Ini Penampakan Pelaku Pria Video Mesum di Mojokerto

Senin, 17 Okt 2022 15:57 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelaku penyebar video syur saat diamankan di Polsek Pungging. (Foto: Arda for jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyebar video mesum yang berdurasi 1 menit 13 detik diamankan Unit Reskrim Polsek Pungging.

Pelaku tak lain adalah pemeran laki-laki di video tersebut. Sementara sang perempuan yakni mantan kekasihnya F (20) warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku adalah MAW (22) warga Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Tak Hanya Sekali, Sudah 3 Kali Kompleks Pemakaman Batoro Katong Ponorogo Dirusak

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, pengakuan dari pelaku, dia menyebarkan video syur itu karena sakit hati ke F yang telah memutuskan hubungan.

Baca juga: Viral, Kompleks Pemakaman Batoro Katong di Ponorogo Dirusak

"Keduanya sudah menjalin hubungan selama empat tahun. Pelaku tidak terima diputuskan korban. Pelaku akhirnya mengancam dengan cara video yang sudah disebarkan tersebut dikirim ke orang tua korban melalui WhatsApp," kata Margo, Senin (17/10/2022).

\

Korban memutuskan hubungan karena, saat keduanya melakukan hubungan seksual layaknya suami, pelaku merekam dan F kaget dan emosi sehingga mengakhiri jalinan asmara mereka.

Baca juga: Samsudin Cs Divonis Bebas dalam Kasus Konten Tukar Pasangan di Blitar

Menurut Margo, pertengkaran keduanya berujung ancaman oleh pelaku jika hubungan asmara mereka putus akan menyebarkan video panas mereka.

"Keluarga korban yang tahu dengan video itu melapor ke kami dan pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku kami limpahkan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler