Mas Dhito Siapkan Sanksi Jika Temukan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Senin, 17 Okt 2022 20:51 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat meninjau verifikasi dan validasi data terpadu di Papar (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin (17/10/2022).

Mas Dhito mengaku telah menyiapkan sanksi jika menemukan bantuan tidak tepat sasaran.

Verifikasi data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri itu menghadirkan kepala desa, kepala sie kesejahteraan masyarakat desa serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Papar, Gampengrejo dan Purwoasri.

Baca juga: Produktivitas Padi di Kediri Terus Naik Melalui Program DITO

Mas Dhito menjelaskan, pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini penting dilakukan supaya penyalurannya tepat sasaran.

"Kita dari pemerintah kabupaten dan forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa," jelas Mas Dhito.

Mas Dhito mengaku akan menyiapkan sanksi jika dalam pelaksanaan verifikasi hingga penyaluran bantuan ditemukan tidak tepat sasaran.

"Sanksi ini akan kita rembug bersama-sama antara saya bersama Kepala Kejari, Kapores Kediri, Kapolresta Kediri dan Dandim 08/09," tegasnya.

Baca juga: Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kediri

Dari data Dinsos Kabupaten Kediri, sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

\

"Data itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena Covid-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan. Dan (data) inilah yang sedang kita urus untuk diverifikasi," ungkap Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Diah Saktiana.

Dari data hasil verifikasi tersebut, lanjut Diah, nantinya penentu jenis program bantuan sosial yang didapatkan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Baca juga: Ajukan Revitalisasi TPST, Pemkab Kediri Fokus Tingkatkan Pengolahan Sampah

Mas Dhito berharap dengan verifikasi ini, nantinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi penerima bantuan akan terupdate dan faktual sehingga tepat sasaran.

"Mudah-mudahan DTKS ini betul-betul valid dan tepat sasaran," pungkasnya.

(ADV)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler