jatimnow.com - Para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menjalani tes urine menyusul video viral pesta narkoba di salah satu ruangan pada Kamis (27/10/2022) lalu. Hasilnya, dua orang narapidana (Napi) dinyatakan positif narkoba.
"Keduanya sudah kami tahan di Rutan (Mapolres Bojonegoro) dan ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Kamis (3/11/2022).
Ditegaskan, kedua orang Napi itu menghuni Lapas Bojonegoro juga karena kasus Narkoba.
Disinggung lebih lanjut terkait peredaran narkoba dilingkungan lapas kelas II A Bojonegoro, AKBP Muhammad menyebut saat ini kasus tersebut masih didalami penyidik dari Satreskoba Polres Bojonegoro.
Baca juga: Hanya Coba-coba, Oknum ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya Direhabilitasi
"Penyidik masih mendalami kasusnya. Selain itu pasti kami kembangkan (kasusnya) dengan memeriksa semua saksi berkaitan kedua tersangka,"paparnya
Baca juga: 2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan
"Selanjutnya, apabila berkas BAP sudah rampung, secepatnya dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)." tambahnya.
Hal senada dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto. Ia mengaku kedua Napi positif Narkoba ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dilakukan penyidikan.
Baca juga: Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Mengenai pelaku penyebar video viral itu pesta Narkoba di Lapas Bojonegoro itu, hingga saat ini pelaku masih diburu.
"Masih kita cari," tulisnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).