5 Fakta di Balik Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu oleh Polda Jatim

Jumat, 04 Nov 2022 16:45 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Beberapa dari 11 tersangka produsen uang palsu saat diamankan di Mapolda Jatim (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah fakta terungkap di balik terbongkarnya pabrik pembuatan uang palsu (upal) dengan peredaran antarprovinsi oleh Polda Jatim

Pabrik upal di Jalan Cigugur Girang, Kampung Cipanjak, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat itu digerebek tim gabungan dari Satreskrim Polres Kediri bersama Subdit Indagsi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Berikut lima fakta yang terungkap:

Baca juga: Produsen Uang Palsu di Jolotundo Surabaya Digerebek, 2 Orang Diamankan

1. Pabrik Baru Beroperasi Satu Bulan

Selama itu, pabrik ini sudah memproduksi upal dalam bentuk rupiah hingga Rp2 miliar. Sementara upal yang tersebar mencapai Rp1,2 miliar.

2. Diotaki Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

ASN itu adalah SD (48), yang tinggal di Desa Karanglangu, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

SD merupakan pendana pembelian alat-alat atau mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi uang palsu.

3. Pembuatan Upal Didominasi di Pulau Jawa

"Dari data yang kita dapat, se-Indonesia yang besar melakukan pembuatan-pembuatan uang palsu itu di wilayah Jawa," sebut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan usai mengikuti rilis kasus tersebut di Polda Jatim, kemarin (3/11/2022).

Baca juga: Perjalanan Polisi Membongkar Pabrik Uang Palsu: Dari Kediri hingga Jawa Barat

Menurut Whisnu, saat ini tim tengah melakukan pemetaan peredaran sindikat upal tersebut. Sebab, pihaknya menduga, sindikat yang diotaki seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SD (48), yang bekerja di Pemkab Grobogan ini merupakan jaringan besar.

\

"Jaringan ini seluruh Indonesia. Mulai dari Kediri, Bandung hingga Jakarta. Itu kita punya base datanya. Nanti kita gabungkan, mudah-mudahan bisa berkembang kembali pada pelaku-pelaku pembuat uang palsu," jelasnya.

4. Libatkan 11 Orang

Sindikat produsen upal ini dijalankan oleh 11 yang dengan peran yang berbeda-beda. Bahkan ada seorang ibu rumah tangga yang ikut terlibat.

Ibu rumah tangga itu adalah M (52), warga Dusun Cakrok, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Usai Bongkar Pabrik Uang Palsu, Polisi Petakan Jaringan 11 Tersangka

Dia bertugas menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut. Sementara untuk tersangka lainnya, ada yang bagian memproduksi, menyimpan hingga mengedarkan.

5. Uang Palsu yang DiproduksiĀ Hampir Sempurna

Hanya saja uang palsu itu sedikit berbeda dari tekstur warnanya yang sedikit gelap.

Kemiripan upal ini bahkan sudah mencapai 90 persen. Untuk menyempurnakan, sindikat ini bahkan sudah membeli alat khusus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler