Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Resmi Tersangka

Senin, 07 Nov 2022 22:39 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
(foto: tangkapan layar)

jatimnow.com - Polisi telah menetapkan ACS dan AH pemeran video mesum berkebaya merah sebagai tersangka. Keduanya kini juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022) malam.

Namun, Farman belum bisa menjelaskan detail pasal yang digunakan untuk menjerat kedua pelaku. Menurutnya penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Wanita Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun, Penasihat Hukum Bersyukur

Selain itu, Farman juga belum bisa mebeber motif di balik pembuatan video mesum tersebut yang dilakukan keduanya.

Baca juga: Tersangka Baru Video Kebaya Merah: Make-up Artis, Terlibat 33 Konten Threesome

"Untuk lebih lengkapnya besok ya, akan disampaikan bapak Kabid Humas, akan dirilis,” jelasnya.

\

Belum lama ini polisi telah menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah.

Baca juga: Wanita Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Terbukti Konsumsi Obat Antidepresan

Keduanya adalah ACS, yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang telah ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/11/2022) malam, di kawasan Medokan, Surabaya.

Polisi juga memastikan bahwa kedua tersangka bukan pasangan suami istri (pasutri).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler