Anak 13 Tahun di Sampang Diperkosa 9 Remaja, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 09 Nov 2022 15:17 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 9 remaja terhadap anak berumur 13 tahun diungkap Satreskrim Polres Sampang.

Dari 9 remaja yang diduga terlibat pemerkosaan terhadap anak asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang itu, dua di antaranya diamankan.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, satu pelaku berumur 17 itu diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Robatal oleh Tim Resmob pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Kemarin kita amankan lagi satu laki-laki anak di bawah umur. Dia diduga ada keterlibatan dalam kasus pemerkosaan," terang Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, Rabu (9/11/2022).

Menurut Irwan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak melakukan persetubuhan. Namun saat itu dia ada di lokasi dan diduga sejak awal sudah mengetahui pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Katanya, SR sempat melarikan diri ke Surabaya dan Malang. Namun pelaku kembali ke rumahnya hingga akhirnya diamankan.

\

"Pelaku ini sempat melarikan diri. Kami deteksi ke Surabaya dan ke Malang. Namun, saat pulang kami amankan," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker

Irwan menambahkan, dari 9 pelaku, 2 di antaranya sudah diamankan. Sementara lainnya masih diburu. Mereka rata-rata berusia 17 hingga 19 tahun.

"Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Karena lambat atau cepat kami akan menangkapnya," tegas Irwan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler