jatimnow.com - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 9 remaja terhadap anak berumur 13 tahun diungkap Satreskrim Polres Sampang.
Dari 9 remaja yang diduga terlibat pemerkosaan terhadap anak asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang itu, dua di antaranya diamankan.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, satu pelaku berumur 17 itu diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Robatal oleh Tim Resmob pada Selasa (8/11/2022).
Baca juga: JLS Sampang Tidak Aman, Gadis 16 Tahun Digilir 4 Bocil
"Kemarin kita amankan lagi satu laki-laki anak di bawah umur. Dia diduga ada keterlibatan dalam kasus pemerkosaan," terang Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, Rabu (9/11/2022).
Menurut Irwan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak melakukan persetubuhan. Namun saat itu dia ada di lokasi dan diduga sejak awal sudah mengetahui pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras
Katanya, SR sempat melarikan diri ke Surabaya dan Malang. Namun pelaku kembali ke rumahnya hingga akhirnya diamankan.
"Pelaku ini sempat melarikan diri. Kami deteksi ke Surabaya dan ke Malang. Namun, saat pulang kami amankan," tambahnya.
Baca juga: Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas
Irwan menambahkan, dari 9 pelaku, 2 di antaranya sudah diamankan. Sementara lainnya masih diburu. Mereka rata-rata berusia 17 hingga 19 tahun.
"Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Karena lambat atau cepat kami akan menangkapnya," tegas Irwan.