jatimnow.com - 20 seniman cilik dari Sanggar Daun memamerkan karya seni lukis dan fotografi di Galeri Lantai 2 Icon Mall Gresik.
Pameran dengan tajuk Memori Bahagia itu resmi dibuka untuk umum pada Sabtu (12/11/2022) malam dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2022.
Kurator Pameran, Arik S. Wartono menyebut, pameran kali ini menampilkan 64 karya seni rupa dari 20 seniman cilik Sanggar Daun. Para seniman yang berpartisipasi berasal dari Surabaya Raya, yaitu Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.
Baca juga: Pameran Tunggal di Surabaya, Alin Sajikan Karya Foto Pinhole Hingga Smartphone
"Karya seni rupa yang dipamerkan mulai lukisan kertas A3, lukisan cat air, lukisan berbahan kanvas menggunakan cat acrilyc dengan ukuran rata-rata di bawah 1 meter. Sedang 5 karya fotografi disajikan dengan print frameless berukuran 60 x 110 sentimeter," terang Arik, Minggu (13/11/2022).
Adapun peserta yang berpartisipasi dalam pameran karya lukis adalah Ahmad Gavin Fahmi, Anas Abidin Sangaji, Annisa Nismara Halimah, Aphrodita Raisha Putri R, Glenys Cailyn Bachumaira, Isabell Nufail Roses, Ariel Ramadhan.
Juga Damara Azka Yudith, Dhafira Khairuna Arifin, Prisha Amaira Pamungkas, Lathifa Maheswari, Raisya Syarif Salwa Dewi, Samurai Rajendriya Jalu, Shafiyyah Hasna Rahman dan Yohanes Muriellus Lionel H.
Baca juga: PMI Tewas, Forwas Gelar Pameran Polisi Dicakar
"Sedangkan untuk karya fotografi adalah Azalea Amarindra, Javiera Alin Yuditha, Malya Sasmaya, Raden Anggoro dan Shahira Aqeela Hakim," beber pria yang sekaligus pendiri dan pembina utama Sanggar Daun itu.
Arik mengungkapkan bahwa dirinya juga membekali anak didiknya dengan program Art-Preneur. Hal itu bertujuan agar anak didiknya menjadi seniman profesional, yaitu seniman yang juga memiliki jiwa entrepreneurship.
Baca juga: Forwas Gelar Pameran Foto di Sidoarjo: Meriahnya Agustusan 2023
"Saya berharap anak-anak ini melukis bukan hanya untuk aktivitas bersenang-senang saja, tetapi juga ada nilai lebih ekonomi. Dan saat ini sudah ada lima karya yang terjual," ujarnya.
Arik juga membuka kerjasama siapapun dan memberi fee sebesar 5 persen bagi pihak yang terlibat membawa calon kolektor (pembeli) karya seni rupa yang dipamerkan.