jatimnow.com - Sebanyak 18 wanita dikabarkan disekap untuk dijual ke dunia prostitusi. Mereka sempat disekap di salah satu gudang di Gempol, Pasuruan.
Polisi telah berhasil mengungkap human trafficking itu. Penggerebekan dilakukan Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
Kini kepolisian sedang melakukan penyidikan guna mengungkap kasus ini.
Baca juga: 5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim
"Memang benar. Sekarang masih didalami oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum. Setelah didalami, nanti akan kami rilis ke teman-teman media," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Panen Raya Jombang, Kampus C Unair Terbakar, Perdagangan Orang Terbongkar