jatimnow.com - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah serahkan 28 mobil dinas baru kepada camat se-Kabupaten Bojonegoro. Mobil bertipe Toyota Rush S M/T keluaran tahun 2022. Serah terima dilakan di depan gedung Pemkab Bojonegoro di Jl. Mas Tumapel Bojonegoro, Selasa (29/11/2022).
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan bahwa pemberian fasilitas mobil dinas baru tersebut fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga ketanggapan pemerintah di tingkat kecamatan dalam merespon kebutuhan masyarakat dapat di respons dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Baca juga: 2 Mobil Bea Cukai Kediri Bertabrakan di Tol Jombang, Begini Nasib Penumpang
Anna menjelaskan pemberian fasilitas baru tersebut dinilai sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan di lapangkan.
"Dengan demikian, acuan dari segala aspek diperhatikan guna meminimalisir penyalahgunaan anggaran," tandasnya.
Dia juga berharap dengan kendaraan operasional yang diberikan kinerja dari camat dapat lebih semangat dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
"Semoga lebih semangat dan meningkatkan dedikasi seluruh pegawai, OPD sehingga dapat dioptimalkan serta lebih responsif dan peduli dengan lingkungan serta masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Djuana Poerwiyanto menjelaskan harga satuan mobil dinas baru Toyota Rush M/T tahun 2022 dengan harga per unit Rp275,7 juta. Total anggaran yang digunakan yakni senilai Rp7,7 miliar.
"Sudah disesuaikan berdasarkan aturan standar harga fasilitas bagi eselon tiga," ujarnya.
Baca juga: 19 Mobdin Belum Dikembalikan Mantan Dewan dan ASN, Pj Bupati Bangkalan: Ini Sudah Penggelapan
Lebih lanjut, Djuana mengungkapkan alasan pemilihan mobil itu masih menggunakan mobil biasa tidak menggunakan mobil listrik adalah karena keterbatasan anggaran.
"Bahwa tidak dipilihnya mobil listrik sebagai fasilitas baru dikarenakan harga mobil listrik diatas aturan standar harga yang berlaku," pungkasnya.