jatimnow.com - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Lintas Isu Malang Raya menggelar aksi damai di depan Balai Kota dan DPRD Kota Malang, Kamis (1/12/2022).
Mereka mendesak Pemerintah Kota Malang bekerja serius terhadap komitmen eliminasi HIV/AIDS pada 2030. Selain itu, aksi ini juga menyerukan isu HIV/AIDS bukan sekadar tugas dari Dinas Kesehatan saja.
Peserta aksi mendesak pemerintah dapat mengurangi stigma pengidap HIV/AIDS. Sebab, masih banyak kasus diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Malang, yang di dalamnya terhadap anak-anak.
Baca juga: Pj Iwan Kurniawan Apresiasi Seluruh Pihak Dukung Malang jadi Kota Kreatif Dunia
Juru bicara aksi, Rica Wanda menyebut ada kasus diskriminasi kepada pelajar yang positif HIV/AIDS di Kota Malang. Pelajar tersebut mendapat perlakuan tidak adil baik dari guru maupun wali murid. Sejauh di Kota Malang, terdapat 116 anak dengan HIV/AIDS.
"Di Kota Malang masih ada anak sekolah yang status HIV/AIDS-nya diketahui oleh wali murid dan gurunya, bahkan oleh gurunya tidak boleh ambil air wudhu. Saat ini kami lakukan advokasi dengan teman-teman dari LBH," ungkapnya di sela Hari AIDS se-dunia.
Ia menambahkan beberapa anak yang kembali ke sekolah mengalami perubahan perilaku karena mentalnya terpuruk. Seharusnya, status HIV/AIDS yang diidap palajar tidak disebarluaskan.
"Memang anak-anak itu bisa kembali ke sekolah, tapi mentalnya berubah karena status HIV/AIDS sudah diketahui. Itu kan tidak layak," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya menginginkan kasus diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS hisa dihapuskan. Sebab pengidap masih tetap berhak menerima layanan sebagai warga seperti pada umumnya.
Baca juga: Aktivis di Kota Malang Desak Pemkot Beri Perhatian Penyandang Autis
"Kalau HIV/AIDS, apa bedanya dengan penyakit jantung atau diabetes? Cuma butuh minum obat seumur hidup. Hanya karena diurutkan dengan persoalan sosial, maka jadi banyak rentetan masalahnya," katanya.
Apalagi Kementerian Kesehatan RI memiliki target yang disebut 95-95-95. Program tersebut maksudnya 95 persen orang dengan HIV/AIDS mengetahui status HIV-nya, mendapatkan terapi obat ARV, dan orang yang mengonsumsi obat mengalami supresi virus atau keberhasilan pengobatan.
Rica menyebut, capaian target agregat cascade single denominator dari Dinas Kesehatan Kota Malang jauh di bawah target. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Jaringan Lintas Isu Malang Raya di Kota Malang, 46,06 persen orang dengan HIV/AIDS mengetahui statusnya.
"Orang yang melakukan pengobatan ARV ada sebanyak 42,13 persen, sedangkan orang dengan HIV yang sudah tes viral load masih 14,86 persen. Artinya, Kota Malang masih belum bisa memenuhi target," keluhnya.
Baca juga: CCTV dan ETLE Statis Baru Terpasang di Simpang Ki Ageng Gribig Malang
Selain itu dari laporan Kelompok Dukungan Sebaya Netral Plus, sebanyak 2.906 orang positif HIV dan mengakses layanan kesehatan perawatan dan pengobatan di Kota Malang dan Batu. Data akumulasi sejak 20 tahun terakhir menyebut, ODHA on ARV sebanyak 2.407 orang.
"Sementara angka yang meninggal sebanyak 178 orang, dan lost to follow Up (LFU) 129 orang. Makanya semua lintas sektor harus berperan aktif, tidak bisa isu HIV/AIDS hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata," ujarnya lagi.
Kota Malang sendiri menjadi kota kedua kasus HIV/AIDS tertinggi di Jawa Timur. Harusnya, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting untuk mengeliminasi kasus. Namun upaya ini sulit diatasi karena ego sektoral di masing-masing lembaga.