jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Kediri turut dalam kegiatan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Surabaya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 1-2 Desember 2022.
Pada rangkaian menuju Hakordia tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kediri membawa visi misi dan komitmen bahwa, di bawah kepemimpinan Mas Bupati Hanindhito Himawan Pramana tegas menolak dan siap memberantas praktik Korupsi.
Pesan-pesan moral antikorupsi, terpajang di dinding stand pameran Kabupaten Kediri. Dengan pesan moral tersebut diharapkan seluruh masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model Lingkungan Remaja
Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan, mengatakan suatu kehormatan Kabupaten Kediri diberikan kepercayaan membuka stand pada Road To Hakordia 2022.
"Keikutsertaan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kediri menegakkan nilai-nilai integritas anti korupsi dalam penyelengaraan pemerintahan," tuturnya, Jumat (2/12/2022).
Dalam rapat beberapa waktu yang lalu Mas Dhito menekankan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan harus bisa dikelola dengan transparan akuntabel bersih bebas dari korupsi.
Melalui kegiatan ini, dapat ditunjukan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Pemkab Kediri akan terus berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih melayani dan bebas korupsi.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
"Banyak hal yang sudah ditempuh, salah satunya program seluruh layanan keuangan dengan menggunakan Transaksi Non Tunai (TNT)," paparnya
"Kami berpesan kepada seluruh perangkat daerah maupun perangkat desa agar benar-benar bisa melaksanakan penyerapan anggaran dengan transparan, akuntabel, tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik," pesannya
Pada kesempatan lain, Mas Dhito melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Adi Suwignyo mengatakan bahwa Tidak pidana korupsi dapat menghancurkan segalanya, menghambat pembangunan bahkan merugikan negara.
"Mas Dhito Bupati Kediri mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghidari segala bentuk tindakan pidana korupsi, antara lain suap menyuap, merugikan keuangan negara, gratifikasi dan lain-lain,” ajaknya
Baca juga: Pemkab Kediri Kirim 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon Setiap Hari
"Bangun budaya anti korupsi mulai dari diri sendiri untuk kabupaten kediri dan negeri. Mari satukan tekat, persepsi dengan Berani jujur itu hebat,” tandasnya.
(ADV)