Penjual Sayur Keliling Cabuli Anak Tirinya di Mojokerto

Senin, 05 Des 2022 13:13 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelaku yang tega mencabuli anak tirinya. (Foto: Arda for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria diringkus personel Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Mojokerto karena tega mencabuli anak tirinya.

Pelaku yang sempat melarikan diri beberapa bulan lalu itu yakni TN (54) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Sementara korban sebut saja Bunga (15) yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMP.

Modus pencabulan itu dilakukan pelaku dengan cara agar korban menemuinya dan akan diberi uang saku oleh TN. Namun harus diambil sendiri tanpa mengajak siapapun.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Percaya ajakan sang ayah tiri, korban lantas menemui pelaku di wilayah Desa Jabon. Oleh TN, korban diperintah menitipkan motornya di salah satu warung setempat.

Kemudian, pelaku membonceng kroban untuk nongkrong di salah satu warung kopi di wilayah Dusun Jokodayoh, Mojoanyar. Disitu korban dicecar dengan sejumlah gombalan maut oleh pelaku.

Rayuan tersebut tak dihiraukan oleh korban. Rampung ngopi, korban diberi uang saku Rp100 ribu. Dalam perjalan pulang mengantar korban, pelaku terus merayu hingga keduanya berhenti di salah satu ruko kosong.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada sang anak tiri. Korban yang tak terima lantas memberontak dengan mendorong pelaku dan meminta diantar pulang.

\

Korban kemudian menceritakan kepada ibunya. Ibu korban yang tidak terima atas perilaku pelaku melaporkan ke polisi sejak April 2022 lalu.

Kanit PPA Sareskrim Polres Mojokerto Iptu Ari Dwi Widiastutik membenarkan, pelaku yang diketahui sebagai penjual sayur keliling itu dibekuk dirumahnya ketika pulang setelah melarikan diri.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Pelaku kami tangkap tanggal 25 November. Saat ini sudah diamankan di Mapolres," kata Ari, Senin (5/12/2022).

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler