jatimnow.com - Seluruh elemen masyarakat dan pelajar mengikuti diskusi panel menyikapi dampak negatif destruktif gangster di era digital dan modern, yang diadakan Forkompimda Surabaya di Hotel Mercure Grand Mirama kota setempat, Rabu (14/12/2022).
Diskusi panel yang diinisiasi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan ini juga menghadirkan beberapa pakar yang kompeten dalam berbagai bidang, serta dimoderatori Ketua Pusat Transformasi dan Pembangunan Pasca Sarjana Unair, Suko Widodo.
Pakar yang dihadirkan yaitu Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala yang merupakan Pakar Bidang Kriminologi dan Kepolisian; Guru Besar Fisip Unair Prof Bagong Suyanto; Pakar Psikologi Unesa Dr Diana Rahmasari; dan Akademisi Uinsa Dr Achmad Muhibbin Zuhri.
Baca juga: Diskusi Buku Mega Merger In The Pandemic Era: Referensi Perbankan Syariah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengungkapkan, acara ini untuk mencari formula agar anak-anak ini tidak menjadi generasi muda yang terjebak dalam kegiatan negatif.
Dia berharap, harga diri Surabaya sebagai Kota Pahlawan tidak terinjak-injak karena kurang siap menyiapkan generasi mudanya.
"Anak-anak ini ke depan akan menjadi pemimpin Surabaya. Sehingga ke depan akan menjadi anak-anak yang luar biasa dan cinta kasih yang luar biasa. Kami akan pisahkan mana yang terlibat kenakalan remaja dengan yang melakukan tindak kriminal," terangnya.
Baca juga: Setahun KSK Bojonegoro, Ruwat Kang Ruwet bersama Sudjiwo Tejo
Eri menambahkan, untuk mengubah anak-anak yang melakukan kenakalan remaja, bisa dengan cara membentuk sekolah yang homey atau nyaman. Anak-anak yang terlibat kenakalan remaja akan dilibatkan pada kegiatan yang positif.
"Dengan bisa melakukan manajemen stres. Awalnya energi negatif akan menjadi positif. Sehingga saya berharap harga diri untuk tetep menjaga Surabaya tetap aman bisa terus dijaga," tuturnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, keberadaan gangster remaja di Surabaya ini berbeda. Jika biasanya gangster tergolong dewasa, tapi di Surabaya ini anak-anak.
Baca juga: 50 Persen Penduduk Dunia Diprediksi Bakal Gunakan Kacamata di Era Digital
"Seperti yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri melihat istilah gangster ini berlebihan. Justru bisa membahayakan anak tersebut," ujar Yusep.
Fenomena ini merupakan kenakalan remaja biasa yang harus mendapat penanganan tepat serta tidak kembali menimbulkan peristiwa serupa. Sebab, dalam diskusi panel tersebut para pakar menyampaikan untuk penanganan kasus tersebut tidak mengedepankan represif.
"Ini yang membuat Polrestabes Surabaya melaksanakan forum diskusi ini. Jangan sampai salah penanganan, dan ke depan kami berharap mereka berhadapan dengan Satbinmas bukan Satreskrim," terang Mantan Direskrimsus Polda Jatim itu.