jatimnow.com - Seorang mantan kepala desa inisial H di Kecamatan Robatal, Sampang dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Pria yang pernah menjadi aparat Desa Jelgung itu dijemput KPK di rumahnya pada Rabu (14/12/2022) tengah malam.
Penangkapan itu diduga masih terkait Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Jawa Timur.
Informasi yang beredar, mantan kepala desa dijemput kurang lebih pukul 24.00 di rumahnya. Namun saat itu masyarakat yang mengetahui penjemputan tidak sadar jika tim KPK yang datang.
Baca juga: Sahat Terjaring OTT KPK, Sarmuji: Golkar Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum
"Tengah malam dijemput. Tapi tadi malam masih belum mengetahui jika mereka (yang menjemput) tim dari KPK, " kata narasumber yang menolak namanya disebut
Diungkapkan setelah ditelusuri, penangkapan ada hubungannya dengan kasus Pimpinan DPRD Jatim yang juga terjaring OTT KPK. Sehingga diduga penangkapan hasil pengembangan.
Baca juga: Bupati Bangkalan Latif Imron Amin Ditangkap KPK
"Kabarnya, ipar mantan Kades yang ditangkap, itu mengantarkan uang ke salah satu DPRD Jatim. Sehingga terjadilah OTT oleh KPK. Setelah itu, kades dijemput," ucapnya.