jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Bupati Bangkalan Latif Imron Amin. Hal itu dibenarkan Juru bicara KPK Ali Fikri.
Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan untuk penyidikan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan.
"Betul, hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," kata Ali Fikri, Rabu (7/12/2022).
Baca juga:
Sahat Terjaring OTT KPK, Sarmuji: Golkar Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum
Ia menambahkan, Bupati Bangkalan dan para tersangka akan segera diterbangkan menuju kantor antikorupsi di Jakarta.
Baca juga:
Keluar Ruang Operator CCTV DPRD Jatim, KPK: Terima Kasih, Awas Hati-hati
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53288-bupati-bangkalan-latif-imron-amin-ditangkap-kpk