jatimnow.com - KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022) malam, di kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya. KPK menggelandang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Profil Sahat pun menjadi sorotan. Diketahui, Sahat merupakan anggota Fraksi Golkar.
Sahat dengan nama terang Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, merupakan pria berdarah Batak yang lahir di Surabaya. Ia mengawali karir politiknya melalui Partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Sahat Tua Simanjuntak menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Baca juga: Hadiah Celana Dalam untuk DPRD Surabaya, Sahat Divonis 9 Tahun
Sejak 30 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Dia telah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.
Baca juga: KPK Periksa 16 Orang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selain di Golkar, Oktober 2022 lalu, Sahat juga dipercaya menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur.
Sebagai Ketua LPM Jatim periode 2022-2027, Sahat menggantikan kepemimpinan ketua sebelumnya yang telah meninggal, Gatot Lukito.
Baca juga: Ya Ampun! Sahat Simanjuntak Kelola 539 Pokmas, Ada Rondo Ayu dan Peterpan
Dari hasil OTT itu, KPK melakukan penyelidikan lanjutan di hari kedua Kamis (15/12/2022), di ruangan CCTV kantor DPRD Jatim. Ada 87 rekaman CCTV yang diperiksa empat personel KPK.
Dua jam lebih, personel KPK melakukan pemeriksaan. Suasana semakin tegang karena tak ada komentar apapun dari pihak KPK. Sekitar pukul 14.03 WIB, KPK pun meninggalkan kantor DPRD Jatim, menaiki dua mobol Innova berwarna hitam.