jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (19/12/2022).
Kedatangan penyidik KPK ini diduga dalam rangka pengembangan kasus suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, KPK masuk Kantor DPRD Jatim sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka menggunakan minibus warna hitam dikawal aparat kepolisian.
Baca juga: Imbas OTT KPK, Pemkab Tulungagung Raih Predikat WDP dari BPK
Baca juga: Wanti-wanti Gus Lilur ke KPK Soal Dampak Ekonomi Kasus Korupsi Bea Cukai
Kali ini mereka menggunakan rompi warna krem lengkap dengan tulisan KPK, bercelana jeans, dan mengenakan topi warna hitam.
Para Penyidik KPK menyisir beberapa ruangan di kantor wakil rakyat ini, mulai ruangan fraksi di lantai satu dan ruangan komisi.
Baca juga: KPK Tahan Gus Muhdlor, Surat Tugas Plt Bupati Sidoarjo Subandi Disiapkan
Hingga pukul 18.00 WIB, mereka masih melakukan penggeledahan.