jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Gedung DPRD Jatim, mulai Senin (19/12/2022) kemarin hingga hari ini, Selasa (20/12/2022).
Kedatangan KPK itu dipastikan untuk melakukan penggeledahan, menyusul kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyebut, ada dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan Penyidik KPK pada Senin kemarin.
Baca juga: Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja ketua DPRD, ruang kerja wakil ketua dan ruang kerja beberapa komisi. Kemudian rumah kediaman dari pihak yang terkait," beber Ali tertulis, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," tambah Ali.
Dia menambahkan, analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS Cs.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan
Sedangkan dari pantauan jatimnow.com, pada penggeledahan hari ini, Penyidik KPK menyasar ruangan Fraksi PKB dan PDI Perjuangan (PDIP). Namun belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.