jatimnow.com - Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas dan 2 motor hingga menewaskan 1 korban menjadi berita pilihan pembaca pada Selasa (20/12/2022) kemarin.
Sedangkan dua berita pilihan pembaca lainnya sama-sama tentang sopir Bus Mira yang dipecat setelah aksinya melawan arus diadang mobil Granmax viral di media sosial. Serta penyebab aksi ugal-ugalan sopir bus itu.
Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Mobil Dinas Polisi Tabrak Dua Motor di Jombang, Satu Orang Tewas
Mobil dinas polisi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Ploso, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Selasa (20/12/2022) siang. Mobil dinas Isuzu Panther dengan nopol 2245-16 yang dikemudikan anggota Polri bernama Fitron Tutus Yudha Pradhana (29), warga Desa Jabon, Kecamatan Jombang itu menabrak dua motor.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Sopir Bus Mira yang Diadang Mobil Granmax di Mojokerto Dipecat Pengelola
Sopir bus Mira yang diadang mobil Daihatsu Granmax di Jalan Trowulan Mojokerto-Jombang diberhentikan pihak pengelola. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP M Bayu Agustyan. Ia menyebut jika sopir telah dihentikan pihak pengelola lantaran melawan arus.
Bus Mira Diadang Mobil Patroli Polisi di Mojokerto, Kenapa Sih?
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Kendaraan melawan arus lalu lintas masih saja terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kali ini dilakukan PO Mira yang dipaksa mundur mobil polisi setelah melawan arus di Jalan Raya Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/12/2022). Bus dengan nopol S 7289 US itu nekat melawan arus karena jalur ke arah Surabaya terjadi kemacetan di jalur menuju Jombang.