jatimnow.com - Kendaraan melawan arus lalu lintas masih saja terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kali ini dilakukan PO Mira yang dipaksa mundur mobil polisi setelah melawan arus di Jalan Raya Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/12/2022).
Bus dengan nopol S 7289 US itu nekat melawan arus karena jalur ke arah Surabaya terjadi kemacetan di jalur menuju Jombang.
Mobil polisi itu ditumpangi oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bayu Agustyan bersama personelnya saat melakukan pengecekan kondisi lalu lintas di Jalur Mojokerto-Jombang karena ada pengerjaan pembetonan.
"Kejadiannya kemarin (Senin, 19 Desember), sekitar pukul 10.00 WIB pada saat kita melakukan pengaturan di jalur perbaikan jalan di simpang empat Trowulan," katanya, Selasa (20/12/2022).
Ia menjelaskan operasi dilakukan lantaran muncul kepadatan hingga tiga kilometer. Selanjutnya ia bersama anggota melaksanakan pengaturan untuk memperlancar arus lalulintas di simpang empat Trowulan dan simpang tiga Lengkong.
Ia menambahkan, saat melaksanakan patroli dan pengecekan serta akan melakukan rekayasa contraflow, terdapat bus Mira yang mengangkut penumpang dengan sengaja mengambil lajur kanan untuk mempercepat agar lekas tiba di simpang empat Trowulan.
Baca juga:
Pembangunan Ponpes Al Amin Mojokerto, Pjs Bupati Beri Pesan Soal Ini
"Padahal di sisi kiri kendaraan lain sedang mengantre. Kita langsung hentikan, cek surat-suratnya dan juga imbau sopir bus bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain," tukasnya.
Menurut alumni Akpol 2012 ini, sopir bus Mira mengaku ingin lebih cepat dan tidak terkena kemacetan, pada saat ditanya.
"Semua orang yang di jalur kemacetan itu ingin cepat. Tapi, harus tetap sabar agar lalu lintas tidak bertambah macet," jelasnya.
Baca juga:
Sederet Fakta Penemuan 5 Kerangka Manusia di Situs Kumitir Mojokerto
Mantan Kasat Lantas Polres Tulungagung ini langsung memberikan tindakan kepada sopir dan menginformasikan ke pihak PO Mira.
"Kita sudah memberikan penindakan dengan menyita SIM yang bersangkutan. Kemudian memberikan info atau masukan ke pengelola bus Mira, jika sopirnya sudah melakukan pelanggaran lalu lintas di jalur macet sehingga bisa membahayakan penumpang di dalam bus," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53743-bus-mira-diadang-mobil-patroli-polisi-di-mojokerto-kenapa-sih