Pakde Tega Setubuhi Keponakan 4 Kali hingga Hamil

Rabu, 21 Des 2022 10:38 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Tersangka pelaku SK. (Foto: Suparno for jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto meringkus SK (55) warga Kecamatan Kutorejo pelaku persetubuhan hingga korban hamil.

Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pria itu merupakan pakde dari korban yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Tukang Kasur asal Bangkalan Cabuli Bocah 6 Tahun, Cucu Pelanggannya di Sampang

"Orang tua korban melapor setelah anaknya bercerita ke ibunya jika ia diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku," kata Tri, Rabu (21/12/2022).

Mantan Wakapolsek Mojoanyar ini menambahkan, korban saat ini sedang hamil akibat perbuatan pelaku.

Baca juga: Terungkap Modus Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Berawal dari Kesurupan

"Hal tersebut diketahui ketika pihak sekolah bersama bidan desa berinisiatif melakukan tes kehamilan kepada korban," beber Tri.

\

Sementara itu, SK mengakui perbuatan bejatnya dilakukan sudah empat kali.

Baca juga: Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Dasar Bejat!

"Tiga kali di rumah, serta sekali di rumah korban," ucap SK.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana persetubuhan kepada anak di bawah umur.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler