jatimnow.com - Akibat ketagihan minuman keras (miras), dua remaja nekat mencuri seekor burung jalak milik warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya. Satu di antaranya berhasil ditangkap polisi.
Remaja yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran itu berinisial AY (18), indekos di Jalan Bulak Banteng Patriot, Surabaya. Sementara temannya yang kini masih diburu, berinisial F (19). Sedangkan korban berinisial MN (26).
"Yang bersangkutan kami amankan minggu lalu setelah mendapat laporan dari korban. Darinya kami sita seekor burung jalak yang dicuri," ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Burung Puter Bersejarah di Ponpes Raib, Ustaz Doakan Pelaku Dapat Pintu Hidayah
Soeryadi menjelaskan, pencurian ini terjadi setelah AY dan temannya usai menggelar pesta miras tak jauh dari TKP. Merasa belum puas tapi tidak punya uang, keduanya merencanakan pencurian itu.
"Saat itu kedua pelaku mencari barang yang bisa dicuri, dan melihat ada seekor burung jalak yang ditaruh di teras rumah, di dalam sangkar. Di situlah langsung dicuri," jelasnya.
Baca juga: Jatimnow Hari Ini: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kos Sidoarjo Dibekuk
Soeryadi menyebut, aksi kejahatan itu dilakukan kedua pelaku pada tengah malam. Yang bertugas mengeksekusi adalah pelaku AY. Sementara temannya bertugas mengawasi dari balik pagar rumah korban.
"Tersangka ini mencuri naik melalui pagar rumah korban. Dan saat mengambil burung tersebut, korban yang kebetulan belum tidur mendengar. Langsung keluar rumah dan meneriaki tersangka. Akhirnya dapat diamankan. Sementara temannya melarikan diri," bebernya.
Baca juga: Tepergok saat Mencuri Burung, Pemuda di Sidoarjo Dihajar Warga
Unit Reskrim yang mendapat laporan langsung datang ke TKP. Tersangka AY kemudian dibawa ke kantor bersama barang bukti untuk diperiksa.
"Pengakuannya, rencananya burung yang dicuri ini akan dijual untuk beli miras lagi. Katanya kurang. Dan ini katanya baru sekali. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, memburu temannya yang kabur," tandas Soeryadi.