jatimnow.com – Imbas dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hati Nurani rakyat (Hanura) menjalar hingga ke tingkat kepengurusan di daerah. Hal itu juga berdampak terhadap dukungan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 di Banyuwangi.
Ketua DPC Hanura Banyuwangi, Basuki Rahmat mengklaim bahwa dalam kepengurusannya lah yang sah di tingkat pusat yang legal dan mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang.
Bahkan, yang terverifikasi oleh KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten adalah kepengurusannya. Sedangkan kepengurusan lainnya yang tidak terverifikasi namanya Hanura palsu.
Baca juga: Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser
“Kami juga tetap mendukungan Cagub-Cawagub Jatim pasangan Khofifah-Emil Dardak,” kata Basuki di kantor DPRD Banyuwangi, Jumat (9/3/2018).
Ia juga mengklaim bahwa mesin partai di kepengurusannya mulai dari DPC hingga PAC terus bergerak untuk memenangkan pasangan Khofifah-Emil ini.
Terpisah, Ketua DPC Hanura, Dino Rosano Hansa kubu Ketua Umum Daryatmo HM, mengalihkan dukungannya dalam Pilgub Jatim terhadap pasangan Syafullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Baca juga: Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik
Dia juga mengaku bahwa sesuai dengan Surat Keterangan (SK) tertanggal 14 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Ketua DPD Provinsi Hanura Jawa Timur, Soejatmiko berisi memberhentikan Ketua DPC Hanura Banyuwangi lama, Basuki Rahmat.
“Semangat kami jujur dari hati, tekad yang bulat dan keras dengan mengucap ‘Bismillahirrohmanirrohim’ berusaha memenangkan pasangan yang kita dukung Gus Ipul dan Mbak Puti untuk berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” pungkasnya.
Baca juga: Khofifah dan Idul Adha
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto