jatimnow.com - Belasan warga Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat setempat, Rabu (28/12/2022).
Kedatangan 15 warga itu untuk mempertanyakan tentang kejelasan proses hukum yang tengah ditangani Kejari Bojonegoro yang dinilai berlarut-larut. Karena warga menganggap bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Deling telah bekerja dengan baik.
Salah satu warga, Suparno mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Kejari Bojonegoro adalah untuk klarifikasi terkait laporan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pemdes setempat.
Baca juga: Ratusan Warga Sidoarjo Geruduk Rumah Penjual Miras, Ricuh karena Dilempar Uang
Menurutnya, kasus tersebut membuat warga resah. Sebab belakangan Desa Deling menjadi sorotan dengan adanya laporan kasus tersebut. Terlebih beredar rumor melalui WhatsApp yang menyudutkan salah satu pejabat pemdes.
"Kami ini merasa resah atas kasus tersebut. Ada yang menyebut bahwa ada salah satu warga yang melapor. Nah yang melapor itu siapa? Padahal kami yakin pemerintah desa sudah bekerja dengan baik. Kami hawatir dengan adanya kasus ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan yang ada di desa," ujarnya.
Suparno berharap kasus tersebut dapat segera selesai dan tidak berlarut-larut, sekaligus memohon kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan baik.
"Biar bagaimanapun kami tetap membela sesuai dengan kondisi yang ada dan hati nurani kami, sambil mengikuti proses hukum. Kami merasakan betul pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sudah baik. Desa yang semula kurang bersih sekarang jadi baik. Masyarakat pun menikmati dari pembangunan itu," beber dia.
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Adi Wibowo menjelaskan, untuk proses hukum atas laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Deling masih terus berjalan.
Adi mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Laporan penghitungan kerugian negara dari Inspektorat juga telah diserahkan.
"Jadi tahapan-tahapan proses hukum masih terus berjalan. Kita laksanakan sesuai tahapan, seperti pemeriksaan saksi-saksi, nanti kalaupun ada yang ditetapkan sebagai tersangka, silahkan dibela, nanti biar hakim yang memutuskan," terang Adi di depan warga.
Baca juga: Warga Lamongan Ancam Putus Aliran Listrik Tower BTS Usia 31 Tahun, Takut Roboh!
Warga kemudian mendatangi Kantor Inspektorat Bojonegoro untuk meminta kejelasan terkait hasil audit yang telah dilaksanakan.
"Untuk hasil penghitungan kerugian negara memang sudah selesai dan sudah kita serahkan kepada kejaksaan," ujar Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandoko.
Teguh menjelaskan, sesuai dengan tugas dan wewenang, pihaknya hanya diminta melakukan audit. Sementara mengenai hasil audit dan penghitungan kerugian negara semua menjadi kewenangan dari jaksa.
"Kita jelaskan sesuai dengan ranah kita saja," singkatnya.
Untuk diketahui, pada Januari 2022, Kejari Bojonegoro mendapat laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang ada di Desa Deling.
Baca juga: Emak-emak di Lamongan Demo Tower BTS yang Resahkan Warga
Kejari Bojonegoro selanjutnya melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti bahkan telah diamankan. Setelah bukti cukup, status terhadap kasus ini naik menjadi penyidikan. Sejumlah orang diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.
Kemudian pada 9 Desember 2022, sejumlah warga Desa Deling lainnya mendatangi Kantor Kejari Bojonegoro. Kedatangan mereka meminta kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pemdes setempat. Mereka juga mendesak agar kasus tersebut segera diusut tuntas.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan itu dilakukan pada beberapa pengerjaan pembangunan fisik Desa Deling yang bersumber dari APBDes 2021 senilai kurang lebih senilai Rp2,5 miliar.
Pengerjaan pembangunan fisik itu meliputi MCK dari program ODF, jalan rigid paving, hingga jembatan.