jatimnow.com - Ponorogo sedang malakukan uji coba penerapa e-parkir di 18 titik. Hal ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir yang jeblok. Hingga 30 November 2022, PAD hanya menyentuh angka Rp684 juga atau 50,2 persen.
"Kita berusaha memenuhi target PAD," ujar Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabuten Ponorogo, Winarko Arief Tjahjono, Kamis (29/12/2022).
Caranya, jelas dia, dengan menerapkan e-parkir pada sebulan terakhir ini. Untuk menambah PAD dari sisi sektor pinggir jalan. Harapannya untuk akhir tahun ini tinggal beberapa hari terpenuhi PAD-nya.
Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif
"Ya kalau kurang jangan banyak-banyak. Saya belum tahu angka pastinya. Masih besok terakhir," terangnya.
Wins, sapaan akrab Winarko Arief Tjahjono, menjelaskan uji coba yang dilakukan ada di 18 titik e-parkir. Kali ini untuk e-parkir bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro
“Alatnya itu ada 20 titik. Tetapi jadinya 18 titik. Karena alatnya itu kan 20, jadi untuk 2 alat adalah cadangan,” terang Wins.
Diterangkan, e-parkir yang diterapkan ini menggunakan handphone khusus. Setiap warga yang parkir, kemudian oleh juru parkir (jukir) dimasukkan datanya ke handphone tersebut. Kemudian terekam datanya.
“Nanti kita lihat hasilnya. Apakah memang maksimal atau tidak. Ke depan nanti membayar pakai e-money (uang elektronik),” pungkasnya.
Baca juga: Target PAD Surabaya Parkir TJU Jauh dari Target, DPRD Pertanyakan Kerja Dishub
Sebelumnya, diberitakan PAD Kabupaten Ponorogo dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum hingga 30 November 2022 tak memenuhi target. Realisasi setoran parkir ke daerah baru menyentuh separuh dari target.
Reporter: Ahmad Fauzani