jatimnow.com - Maling yang nencuri uang tunai Rp12,5 juta dan puluhan emas dan perhiasan senilai Rp150 juta di sebuah rumah, Jalan Lebo Agung III, Tambaksari, Surabaya telah diamankan. Pelaku merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut.
"Benar, pelakunya ART korban, sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Yogi menyebut, ART itu bernama Dini Lia Indah Pratiwi (23), warga Jalan Kapas Lor Wetan 7/28-A, Tambaksari, Surabaya.
Dari tangannya, tim menyita uang tunai Rp3.180.000 hasil mencuri. Selain itu handphone Oppo A17, KTP dan 26 perhiasan emas serta berlian yang belum sempat dijual.
"Pelaku kami amankan saat berada di kawasan Jalan Bulak Cumpat. Kemudian kami keler ke rumahnya dan kami temukan barang bukti tersebut," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri barang berharga milik majikannya. Ia beralasan ingin memiliki uang banyak.
Katanya ingin dibuat untuk belanja, dan sisanya dibelikan motor," imbuhnya.
Namun, impian tersebut pupus. Lantaran polisi lebih dulu menangkapnya. Pelaku yang biasa disapa Dini kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik sel tahanan.
"Pencurian ini memang sudah direncanakan pelaku. Ia mencuri dengan cara mencongkel lemari korban, lantas menguras barang-barang berharga milik majikannya," jelas Yogi.
Pencurian ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) malam. Korban diketahui bernama bernama Limdiana Eka Dewi (49).
Berdasarkan olah TKP dan identifikasi, pelaku beraksi saat korban sedang pergi keluar rumah untuk ibadah Natal. Saat itulah, pelaku menggasak barang berharga milik korban.
Pencuri Uang dan Perhiasan Ratusan Juta Ditangkap, Ini Tampangnya
Selasa, 03 Jan 2023 10:27 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Zain Ahmad
Berita Surabaya
Parkir di Jalan Tunjungan Mudah, Ada Layanan Valet
Ponsel Sejutaan Terbaik? Ini 5 Tips Cerdas Sebelum Beli
DIABETKOL UNAIR: Inovasi Herbal Manggis-Kumis Kucing Atasi Diabetes & Kolesterol
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
Berita Terbaru
Parkir di Jalan Tunjungan Mudah, Ada Layanan Valet
Persik Kediri Pede Hadapi Borneo FC, Persiapan Lebih Rapi
Angkutan Barang Hantaran Paket KAI Daop 7 Madiun Catat Kinerja Positif
Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik
Wali Kota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Pejabat
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
#2
GP Ansor Jatim Murka, Trans7 Lecehkan Kiai dan Simbol Pesantren
#3
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
#4
Rexline Peduli, Bagi Ratusan Paket Makanan di Lamongan Lewat CSR
#5