jatimnow.com - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan dipastikan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan pengadilan berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk pengamanan selama sidang kasus tersebut.
"Untuk permintaan pengamanan sudah ada dari pengadilan. Sudah meminta kami untuk bisa melaksanakan pengamanan," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Video: Sidang Vonis Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditunda Hakim
Toni menegaskan, dalam sidang nantinya, keluarga korban tragedi Kanjuruhan akan mendapat prioritas pengawalan.
"Tentu prioritas yang kami harapkan paling utama keluarga korban yang bisa kami hadirkan," jelasnya.
Baca juga: Hakim Vonis Bebas Kakek Suyatno Terdakwa Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro
Terkait potensi massa Aremania, suporter Arema FC yang akan mengawal jalannya sidang, Toni akan memberi instruksi kepada personelnya yang berjaga untuk tidak memberikan akses masuk begitu saja ke dalam pengadilan. Nantinya akan ada penjagaan ketat untuk menyeleksi pengunjung yang masuk pengadilan.
"Kami akan lebih selektif lagi kepada mereka yang akan hadir," tegas Toni.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Salurkan Rp6,4 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023
Sementara soal dialihkannya proses sidang ke Surabaya, menurut Toni, hal itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Salah satunya faktor keamanan.
"Salah satunya untuk menjamin tekanan-tekanan publik kepada majelis hakim. Kami meminimalisir itu, supaya proses pengadilan bisa berjalan fair. Juga antisipasi dan situasi yang tidak diharapkan," tegas Toni.