jatimnow.com - Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Metatu, Benjeng, Gresik lantaran terbukti mengedarkan sabu.
Pria berinisial KS (50) itu ditangkap sebuah rumah kos di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Menganti Gresik, oleh Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Katimsus Iptu Idham Malik.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita delapan 8 poket sabu siap edar dengan berat total 2,98 gram yang disimpan di dalam dompet perhiasan.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp500 ribu.
"Rumah kos tersebut digunakan pelaku sebagai safe house untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (4/1/2023).
Daniel menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, KS mendapatkan sabu dari orang berinisial Babe, yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka membeli pada Minggu 4 Desember 2022 dengan cara diranjau di wilayah Waru Sidoarjo," tandasnya.
Pria Gresik Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kamar Kos, Ini Kasusnya
Kamis, 05 Jan 2023 07:01 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Antisipasi Banjir Rob, BPBD Surabaya Petakan Wilayah Rawan di Pesisir
Live Streaming Seleksi Sekda Surabaya, DPRD: Jangan Hanya Tontonan Tanpa Kontrol
Pengurusan Surat Sehat untuk Pelajar Surabaya Daftar SMK Gratis
Kunjungan Wisatawan Mancanegara di Jatim Meningkat
Validitas PIN SPMB SMA/SMK Jatim Disoal, Emil Dardak: Ini Tidak Sempurna
Berita Terbaru
Satlantas Polres Gresik Sosialisasi Safety Driving Bersama Driver Ambulans
DPRD Tulungagung Setujui Penerapan Parkir Berlangganan
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gresik Gelar Walk-in Interview
Ribuan Camaba Ikuti Tes UM PTKIN di UIN Tulungagung
Sepasang Kekasih Gasak Motor Teman di Gresik, Modusnya Licik
Tretan JatimNow