jatimnow.com - Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Metatu, Benjeng, Gresik lantaran terbukti mengedarkan sabu.
Pria berinisial KS (50) itu ditangkap sebuah rumah kos di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Menganti Gresik, oleh Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Katimsus Iptu Idham Malik.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita delapan 8 poket sabu siap edar dengan berat total 2,98 gram yang disimpan di dalam dompet perhiasan.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp500 ribu.
"Rumah kos tersebut digunakan pelaku sebagai safe house untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (4/1/2023).
Daniel menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, KS mendapatkan sabu dari orang berinisial Babe, yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka membeli pada Minggu 4 Desember 2022 dengan cara diranjau di wilayah Waru Sidoarjo," tandasnya.
Pria Gresik Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kamar Kos, Ini Kasusnya
Kamis, 05 Jan 2023 07:01 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Surabaya Gangguan Air Malam Ini, Simak Areanya
Pemkot Surabaya Diminta Kaji Ulang Proses Pelebaran Sungai Kalianak
Indibiz dan SBC Perkuat Ekosistem serta Pertumbuhan Pengusaha se-Jawa Timur
Try Sutrisno Wafat, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Akar Baru jatimnow.com di Usia 8 Tahun
Berita Terbaru
Mandiri Gelar Safari Ramadan
Surabaya Gangguan Air Malam Ini, Simak Areanya
Pemkot Surabaya Diminta Kaji Ulang Proses Pelebaran Sungai Kalianak
Mbak Vinanda Salurkan Bantuan ATENSI dari Kemensos Langsung ke Rumah Penerima
Targetkan Investor RI, Iwan Sunito Garap Proyek Mixed-Use Terbesar di Five Dock
Tretan JatimNow