jatimnow.com - Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Metatu, Benjeng, Gresik lantaran terbukti mengedarkan sabu.
Pria berinisial KS (50) itu ditangkap sebuah rumah kos di Dusun Bendil, Kelurahan Kepatihan, Menganti Gresik, oleh Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Katimsus Iptu Idham Malik.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menyita delapan 8 poket sabu siap edar dengan berat total 2,98 gram yang disimpan di dalam dompet perhiasan.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp500 ribu.
"Rumah kos tersebut digunakan pelaku sebagai safe house untuk menjalankan bisnis terlarangnya itu," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (4/1/2023).
Daniel menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, KS mendapatkan sabu dari orang berinisial Babe, yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mereka membeli pada Minggu 4 Desember 2022 dengan cara diranjau di wilayah Waru Sidoarjo," tandasnya.
Pria Gresik Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kamar Kos, Ini Kasusnya
Kamis, 05 Jan 2023 07:01 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Berita Terbaru
Jember Miliki Lapangan Golf, Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar 2025
Bus yang Alami Kecelakaan di Probolinggo Angkut Rombongan RS Bina Sehat Jember
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Mata Air Nguri Tulungagung Terancam Plastik, Brand Audit Ungkap Pencemar Utama
Tretan JatimNow