jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan jaminan sosial ke lingkungan perguruan tinggi dengan menggandeng Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kerja sama itu mencakup perlindungan bagi pekerja di lingkungan kampus hingga mahasiswa yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan magang.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja dan Direktur UGE Unesa Muchammad Arif Al Ardha di Surabaya, Kamis (27/8/2026).
Penandatanganan disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Wakil Rektor III Unesa Bambang Sigit Widodo.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman dan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, kerja sama dengan Unesa tidak hanya menyasar pekerja, tetapi juga mahasiswa yang menghadapi risiko saat menjalankan aktivitas produktif di luar kampus.
“Kami ingin memastikan pekerja di ekosistem Unesa maupun mahasiswa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai aktivitas dan risikonya,” ujar Agung.
Melalui PKS itu, kedua pihak akan memperkuat koordinasi untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Unesa. Program yang didorong mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kerja sama juga mencakup edukasi dan sosialisasi, aktivasi kepesertaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Baca juga:
Baru 23 Hari Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Terima Rp276 Juta
Perhatian khusus diberikan kepada mahasiswa yang menjalani kegiatan di luar lingkungan kampus. BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar mahasiswa peserta KKN dan magang memperoleh perlindungan, terutama untuk risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Khusus mahasiswa yang menjalani KKN dan magang, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Agung.
Menurut dia, aktivitas mahasiswa di luar kampus dapat berlangsung dalam jangka waktu cukup panjang dan memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, perguruan tinggi dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial sejak mahasiswa mulai memasuki aktivitas produktif.
Dengan perlindungan tersebut, mahasiswa maupun pekerja di lingkungan kampus diharapkan dapat menjalankan aktivitas tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan sosial.
Baca juga:
PEKA Jadi Jalan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kemandirian Ekonomi
Wakil Rektor III Unesa Bambang Sigit Widodo menyambut positif kerja sama tersebut. Dia mengatakan kebutuhan perlindungan juga melekat pada mahasiswa yang menjalankan program di luar kampus, termasuk KKN dan magang.
“Mahasiswa yang melaksanakan magang maupun KKN juga menjalankan aktivitas dalam rentang waktu yang cukup panjang di luar kampus. Tentu kita tidak menginginkan risiko terjadi, tetapi ketika mereka terlindungi, setidaknya terdapat kepastian dan bentuk tanggung jawab institusi kepada mereka,” tuturnya.
Bambang menilai sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya Unesa membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kompetensi. Aspek keselamatan dan rasa aman bagi civitas akademika juga dinilai perlu menjadi bagian dari pengelolaan aktivitas pendidikan.
Kerja sama itu sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendorong literasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada generasi muda sebelum mereka memasuki dunia kerja secara penuh.
URL : https://jatimnow.com/baca-87165-bpjs-ketenagakerjaan-gandeng-unesa-lindungi-pekerja-dan-mahasiswa