jatimnow.com - Pengakuan SH (32), selaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram di Kabupaten Mojokerto cukup mengejutkan. Dalam keterangannya, ia mendapat iming-iming duit yang cukup besar.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini dijanjikan upah Rp15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil diedarkan.
"Per kilonya saya dapat Rp15 juta. Itu (uangnya) ditransfer lewat bank," kata SH di hadapan polisi saat konferensi pers, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, pelaku diamankan dengan barang bukti dua plastik yang berisi sabu seberat 700 gram dan 150 gram.
"Pelaku menerima sabu-sabu dengan berat total 2,5 kg. Bahkan pelaku dan jaringannya menyewa villa empat hari, sampai barang pesanan terkirim," paparnya.
Perwira polisi yang akan menjabat sebagai Wakapolresta Malang Kota ini menyebut pelaku telah mengedarkan barang haram di beberapa tempat di Kabupaten Mojokerto.
"Ia mengedarkan secara ranjau dan ecer sesuai perintah atasannya. Jaringan dan sabu-sabu ini yang masih terus kami telusuri untuk dikembangkan," pungkasnya.
Kurir Edarkan Sabu 1,6 Kg di Mojokerto Tergiur Bonus Rp15 Juta
Selasa, 10 Jan 2023 16:26 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Achmad Supriyadi
Berita Mojokerto
Wabup Mojokerto Salurkan 2.220 Kg Beras pada 5 LKSA
Mitigasi Bencana, Mas Wabup Minta EWS di Sooko Mojokerto Dimanfaatkan Optimal
Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat
Polda Jatim Beri Trauma Healing Korban Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto
Polda Jatim Lakukan Olah TKP Rumah Polisi Meledak di Mojokerto
Berita Terbaru
Persik Kediri Mulai Latihan, Pekan Ini Langsung Fokus Taktik
Rute Trans Bangkalan, Jalan-jalan Kota Tuban, Wali Kota Madiun Pamer Inovasi
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 April: Cerah Berawan
Difabel Binaan Dinsos Surabaya Kabur, Ditemukan di Jembatan Suramadu
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
Tretan JatimNow