Kurir Edarkan Sabu 1,6 Kg di Mojokerto Tergiur Bonus Rp15 Juta

Selasa, 10 Jan 2023 16:26 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menginterogasi pelaku pengedar narkoba jenis sabu. (foto: Humas Polres Mojokerto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengakuan SH (32), selaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram di Kabupaten Mojokerto cukup mengejutkan. Dalam keterangannya, ia mendapat iming-iming duit yang cukup besar.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini dijanjikan upah Rp15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil diedarkan.

"Per kilonya saya dapat Rp15 juta. Itu (uangnya) ditransfer lewat bank," kata SH di hadapan polisi saat konferensi pers, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, pelaku diamankan dengan barang bukti dua plastik yang berisi sabu seberat 700 gram dan 150 gram.

"Pelaku menerima sabu-sabu dengan berat total 2,5 kg. Bahkan pelaku dan jaringannya menyewa villa empat hari, sampai barang pesanan terkirim," paparnya.

Perwira polisi yang akan menjabat sebagai Wakapolresta Malang Kota ini menyebut pelaku telah mengedarkan barang haram di beberapa tempat di Kabupaten Mojokerto.

"Ia mengedarkan secara ranjau dan ecer sesuai perintah atasannya. Jaringan dan sabu-sabu ini yang masih terus kami telusuri untuk dikembangkan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler