jatimnow.com - Duel dua pemuda di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ini berakhir di penjara. Itu menyusul setelah salah satu dari mereka tidak terima karena mengalami luka sobek di kepalanya.
Duel itu sendiri terjadi di tepi jalan dekat lapangan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Senin (6/8/2018) petang.
Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias mengatakan, duel itu melibatkan Andi Pratama (18), remaja asal Dusun Curah, Pecak Desa/Purwoharjo dengan Rizang Adi Putra (21), warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan
"Dari perkelahian itu Andi mengalami luka robek pada kepala akibat dipukul Rizang dengan menggunakan roti kalung," ungkapnya, Selasa (7/8/2018).
Peristiwa itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi kejadian, dia dipepet tersangka yang juga naik sepeda motor. Selanjutnya tersangka mengajak korban berkelahi.
"Keduanya berhenti dan berdiri berhadapan. Pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan alat berupa roti kalung yang terbuat dari logam," tambahnya.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Tersangka menghajar korban berulang kali dengan roti kalung yang dipakai di tangan kanannya. Akibatnya kepala korban luka robek dan mengeluarkan darah. Korban juga sempat membalas memukul tersangka dengan batu.
"Tersangka lari dan kembali naik sepeda motor meninggalkan korban. Atas kejadian itu korban keberatan dan melapor ke Polsek Cluring," bebernya.
Tersangka sendiri berhasil diamankan di rumahnya pada hari itu juga. Dihadapan polisi dia mengakui telah memukul korban dengan menggunakan alat berupa roti kalung.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
"Roti kalung sempat dibuang di belakang rumahnya. Namun sudah berhasil ditemukan," pungkasnya.
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Erwin Yohanes