jatimnow.com - Jalan Bubutan dan Jalan Sultan Iskandar Muda diusulkan berganti nama. Usulan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, pada Kamis (12/1/23) lalu.
Diketahui, ruas Jalan Bubutan ini berada di sebelah utara BG Junction. Ruas jalan ini memanjang sekitar 1,4 kilometer ke utara menuju pertigaan Jalan Kebon Rojo, yang jika ke kiri akan tiba di Jalan Indrapura.
Sedangkan, Jalan Iskandar Muda lokasinya berada di kecamatan Semampir. Panjang jalan ini 700 meter ke utara dimulai dari simpang enam perempatan Jalan Sidotopo sampai di Bundaran Taman Ampel.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Perubahan nama diusulkan Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, di mana Jalan Bubutan diusulkan menjadi Jalan KH Ridwan Abdullah, dan Jalan Iskandar Muda menjadi Jalan Hasan Gipo.
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKB, Camelia Habiba mengatakan bahwa perubahan nama jalan seiring usulan warga Nahdliyyin. Mengingat KH Ridwan Abdullah merupakan tokoh pengarang lambang NU.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
"Beliau adalah pengarang Lambang Nahdlatul Ulama dan rumahnya ada di Bubutan, serta Kantor PC NU Surabaya saat ini merupakan tempat sejarah Kantor PBNU Pertama," kata Dewan Fraksi PKB, Habiba.
Sementara, Jalan Iskandar Muda yang diubah dinilai tidak memiliki nislai historis dengan Kota Surabaya. Berbeda Hasan Gipo yang merupakan Ketua NU pertama, dan di situ terdapat sebuah situs sejarah Langgar Gipo (cagar budaya).