Pendaftaran Panwaslu Perempuan 70 Desa di Kabupaten Pasuruan Diperpanjang

Senin, 23 Jan 2023 14:35 WIB
Reporter :
Moch Rois
ilustrasi.

jatimnow.com - Masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Pasuruan diperpanjang. Ini karena kuota pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup, mengatakan harusnya tahapan pendaftaran PKD selesai pada Minggu (22/1) kemarin. Akibat kurangnya kuota pendaftar perempuan, masa tahapan pendaftaran calon PKD diperpanjang sampai Kamis (26/1) besok.

"Masa perpanjangan calon anggota PKD kusus perempuan ini mulai Selasa (24/1) besok sampai (26/1) lusa. Jika sampai dua hari itu kuota pendaftar perempuan masih belum memenuhi, maka sesuai aturan akan berlanjut ke tahapan selanjutnya. Yakni rapat pleno dan pengumuman hasil seleksi administrasi," jelas M Nasrup. Senin (23/1/2022).

Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

Nasrup menerangkan dari 365 desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan, terdapat 70 desa/kelurahan yang kuota pendaftar perempuan yang kurang dari 30%.

"Ini hanya untuk kuota pendaftar perempuan. Sedangkan untuk laki-laki sudah penuh," tandasnya.

Berikut data-data desa yang pendaftar Panwaslu perempuannya kurang dari 30% kuota;

1. Kecamatan Purwodadi: Desa Gajahrejo, Sentul, Jatisari.

2. Kecamatan Tutur: Desa Blarang, Kayukebek, Pungging, Sumber Pitu.

3. Kecamatan Lumbang: Desa Pancur, Karangjati.

4. Kecamatan Pasrepan: Desa Ngantungan, Petung, Sibon, Tambakrejo.

5. Kecamatan Wonorejo: Desa Wonorejo, Karangsono, Karangasem, Lebaksari.

6. Kecamatan Purwosaru: Desa Purwosari, Sumberrejo.

7. Kecamatan Sukorejo: Desa Pakukerto, Sukorejo, Lecaru, Kalirejo, Candibinangun, Curahrejo, Wonokerto.

8. Kecamatan Prigen: Desa Watuagung, Ketan Ireng, Lumbangrejo.

9. Kecamatan Pandaan: Kelurahan Pandaan, Kutorejo, Jogosari, Desa Nogosari, Durensewu, Tunggulwulung, Tawangrejo, Sebani, Kemirisewu, Sumberrejo, Banjarsari.

Baca juga: 54 Panwaslu Sidoarjo Dilantik, Plt Bupati Beri Pesan Khusus

10. Kecamatan Beji: Kelurahan Galnggang, Desa Kenep, Gajahbendo, Gunungsari, Kedungringin.

\

11. Kecamatan Bangil: Kelurahan Bendomungal, Dermo.

12. Kecamatan Rembang: Desa Pajaran, Sumberglagah, Oro-oro Ombo Wetan.

13. Kecamatan Kraton: Desa Klampisrejo, Pulokerto, Selotambak dan Gerongan.

14. Kecamatan Gondangwetan: Desa Wonojati, Wonosari, Karangsentul dan Kalirejo.

15. Kecamatan Winongan: Desa Sumberrejo, Gading.

16. Kecamatan Gempol: Desa Wonosunyo, Ngerong, Winong dan Legok.

Baca juga: Bawaslu: TPS Potensi Coblosan Ulang di Surabaya Bertambah Jadi 8

17. Kecamatan Grati : Desa Karanglo, Kalipang.

18. Kecamatan Nguling: Desa Mlaten.

19. Kecamatan Lekok: Desa Alastlogo, Tampung, Jatirejo, Wates.

20. Kecamatan Rejoso: Desa Arjosari, Sambirejo.

21. Kecamatan Tosari: Desa Sedaeng.

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler