jatimnow.com - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku perampokan yang menyatroni rumah Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, Jumat (27/1/2023) sore.
Pelaku yang diamankan ini teridentifikasi bernama Samanhudi Anwar, yang merupakan mantan Wali Kota Blitar.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono membenarkan satu pelaku yang diamankan ini adalah mantan Wali Kota Blitar.
Baca juga: Samanhudi Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perampokan
"Iya betul," jawab Lintar kepada jatimnow.com di Mapolda Jatim.
Pantauan di Polda Jatim, tersangka Samanhudi dibawa menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Ia terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jeans biru, dan hanya mengenakan sandal.
Baca juga: Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan Wali Kota Blitar Santoso
Ketika turun dari mobil tersebut, Samanhudi langsung digelandang masuk ke ruang penyidikan Jatanras Polda Jatim.
"Sabar dulu ya. Setelah ini kami sampaikan," ungkap Lintar sambil membawa masuk tersangka Samanhudi.
Baca juga: Cerita Pertemuan Samanhudi dan 5 Rampok Sebelum Satroni Rumdin Wali Kota Blitar
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso menjadi korban perampokan pada Senin 12 Desember 2022 silam. Dalam peristiwa itu, Santoso menjadi korban penyekapan serta kehilangan perhiasan dan sejumlah uang.