jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi berhasil membekuk pelaku perampokan yang beraksi pada Selasa (24/1/2023) di Jalan Raya Dusun Sabrah Desa Aeng Taber, Tanjung Bumi, Bangkalan.
Tersangka adalah Jefri (30) warga Dusun Nyangcangan Desa Macajah, Tanjung Bumi. Pelaku ditangkap saat sedang tertidur di dalam rumahnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan celurit saat beraksi sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan dilarikan ke Puskesmas setempat.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
"Jadi korban sedang bermain ponsel. Lalu pelaku lewat langsung diambil secara paksa bahkan melukai korban dengan celurit," tutur Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Senin (30/1/2023).
Bangkit mengatakan, Jefri melakukan aksinya bersama salah satu rekannya berinisial J yang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Jefri berperan mengendarai motor dan membantu mencari sasaran perampokan.
Baca juga: Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi
"Ia beraksi bersama rekannya yang statusnya masih DPO," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban yakni Helmi (18) yang merupakan santri dari pondok pesantren yang berada di Desa Aeng Taber mengalami luka di tangan dan tubuhnya.
"Korban sudah mendapatkan penanganan medis," jelasnya.
Baca juga: Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan
Usai kejadian tersebut, polisi melakukan pendalaman dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (26/1) malam di Desa Tanjung Bumi. Korban yang sempat lari, berhasil ditangkap oleh petugas.
"Sudah diamankan, untuk satu tersangka lain masih dalam pencarian," pungkasnya.