jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan membongkar sederet kasus kriminal selama Januari 2023.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, selain empat kasus curanmor, timnya juga mengungkap kasus pencurian motor dengan kekerasan alias begal di wilayah Galis. Juga dua kasus pencurian motor dengan modus penipuan.
"Untuk tindakan kriminal dengan niat mencuri motor terdapat total tujuh kasus. Empat curanmor, dua curas dan satu penipuan," terang Wiwit, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Meningkat, Kasus KDRT dan Kecelakaan Jadi Catatan Penting Polres Bojonegoro di Tahun 2023
Menurut Wiwit, dalam beberapa pekan terakhir juga terdapat beberapa aksi kriminal, di antaranya pencurian kotak amal di masjid dan makam.
Baca juga: Polresta Malang Kota Tuntaskan 1.086 Perkara atau 81,4 Persen Sepanjang Tahun 2023
"Juga terdapat kasus pencurian dengan membobol kantor BMT NU yang pelakunya kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan pada petugas yang berada di lapangan," tambahnya.
Wiwit menyebut, total kasus kriminal yang diungkap selama Januari 2023 adalah 20 kasus dengan 21 tersangka. Secara umum, kasus yang diungkap itu meliputi penganiayaan, pencabulan, perlindungan anak, penipuan dan pencurian.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Tuntaskan 5 dari 7 Kasus Pembunuhan di Tahun 2023, Masih Tersisa 2 Perkara
Dia mengimbau agar para DPO yang masih bersembunyi segera menyerahkan diri.