jatimnow.com - 22 Tersangka tindak kriminal berhasil diringkus Satreskrim Polres Gresik. Penangkapan puluhan tersangka dari 15 kasus kriminal yang dilakukan selama bulan April 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Para tersangka itu terjerat sejumlah kasus, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ringan, pengeroyokan, penemuan kasus pembuangan bayi, serta penipuan dan penggelapan.
“Selama bulan April 2025, Satreskrim bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Rincian pengungkapan kasus meliputi 7 kasus curat dengan 8 tersangka; 3 kasus curanmor dengan 5 tersangka; 1 kasus pencurian ringan dengan 1 tersangka; 2 kasus pengeroyokan dengan 6 tersangka; 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka; 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang disita pun beragam, termasuk uang tunai Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L. Selain itu, dalam kasus curanmor berhasil diamankan 5 sepeda motor.
Baca juga:
Meningkat, Kasus KDRT dan Kecelakaan Jadi Catatan Penting Polres Bojonegoro di Tahun 2023
Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik.
"Semua berhasil kami ungkap dengan cepat berkat laporan masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," ucap AKP Abid Uais Al Qarni Aziz.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial.
Baca juga:
Polresta Malang Kota Tuntaskan 1.086 Perkara atau 81,4 Persen Sepanjang Tahun 2023
Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan Gresik agar tetap kondusif, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Abid.