jatimnow.com - Satpol PP menciduk 5 pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang Jalan Raya Pemuda, Desa Ngrame, Kecamatan Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Jumat (3/2/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul mengatakan, keberadaan PSK diketahui saat anggotanya melintas.
"Teman-teman (anggota Satpol PP) melintasi kawasan HSI. Nah ternyata di situ ada keberadaan dari WTS atau PSK itu," ungkap Zainul, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Satpol PP Gerebek Tretes, Belasan PSK di Pasuruan Diamankan
Dia menambahkan, beberapa anggota Satpol PP lalu menyisir sejumlah warung kopi yang tidak jauh dari kawasan pabrik tersebut.
"Ada lima orang yang berhasil diamankan dan tiga lainnya melarikan diri dari razia mendadak yang kami gelar," papar Zainul.
Baca juga: Praktik Prostitusi Terselubung dalam Warkop Remang-remang di Ponorogo Dirazia
Dua dari lima PSK yang berasal dari luar Mojokerto itu adalah AN (40), asal Tulangan dan NM (41) asal Krembung, Sidoarjo.
Sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Mojokerto, yaitu SW (50) asal Kecamatan Jatirejo, YW (38) asal Kecamatan Pungging, dan BD (32) asal Kecamatan Gedeg.
Menurut Zainul, kelima PSK itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran lagi.
Baca juga: Prostitusi Terselubung di Warung Kopi, 5 PSK dan 1 Pria Hidung Belang Diamankan
Sementara pemilik warung yang diduga menjadi penyedia jasa prostitusi akan segera dipanggil.
"Kelima WTS direhab ke Kediri melalui Dinsos di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita. Untuk yang warung, petunjuk Kasatpol PP dalam waktu dekat dipanggil ke kantor," pungkasnya.