Pixel Codejatimnow.com

Satpol PP Gerebek Tretes, Belasan PSK di Pasuruan Diamankan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Belasan PSK terjaring razia di Tretes, Pasuruan. (Foto: dok Satpol PP Pasuruan/jatimnow.com)
Belasan PSK terjaring razia di Tretes, Pasuruan. (Foto: dok Satpol PP Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengamankan 11 pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Beberapa yang digerebek, berasal dari lintas provinsi.

Yakni AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah; SL (21) dari Jawa Barat; NT (37) dari Jakarta. Kemudian N (27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, ER (22) dari Tulungagung, serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.

"Ada 11 PSK yang berhasil kita amankan dalam rangka operasi penyakit masyarakat awal Ramadan ini di wilayah Tretes," jelas Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sulhi, Selasa (5/4/2022).

Para PSK yang diamankan, terjaring di 2 lokasi penggerebekan yang berbeda. Rangkaian operasi tersebut, lanjut Sulhi, dilakukan pada Minggu (3/4/2022) pukul 21.00 WIB.

Baca juga:
5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP

Lima orang di antaranya diamankan di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan. Sedangkan 6 orang lainnya di Wisma Pak Jabir, di wilayah Watuadem.

"Setelah kita amankan dan kemudian dicek kesehatannya dokter, tidak ada PSK yang terjangkit HIV/Aids," lanjutnya.

Baca juga:
Praktik Prostitusi Terselubung dalam Warkop Remang-remang di Ponorogo Dirazia

Oleh petugas, para PSK didata dan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga menerima pembinaan lebih lanjut.

"Semuanya kita kirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina," tandasnya.