Ponorogo - Dua perempuan paruh baya teerjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo. Mereka didata lantaran diduga terlibat praktik prostitusi terselubung di warung kopi (warkop).
"Usianya sekitar 40-50 tahunan. Waktu dilakukan razia mereka membawa kondom," ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Slamet Lilik Rahardjo, Minggu (20/2/2022).
Menurut Lilik, razia yustisi dilakukan pada Sabtu (19/2/2022) malam. Anggota Satpol PP berangkat dari Mako pukul 18.30 WIB, kemudian razia ke lokasi yang disasar pukul 19.00 WIB.
"Kami menyasar warung kopi remang-remang, di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Kecamatan Siman. Depan SPBU," jelas Lilik.
Lilik menyebut, ada 6 sampai 7 warung kopi remang-remang yang dirazia. Saat melakukan razia itulah, kecurigaan Satpol PP benar, bahwa di lokasi merupakan tempat prostitusi.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Terbukti di lokasi tidak hanya menjual kopi. Namun juga kami temukan kondom, miras dan kami membawa dua orang yang tidak dilengkapi KTP," bebernya.
Selain itu, kata dia, di warung kopi remang-remang itu juga disediakan kamar. Masing-masing terdapat dua sampai tiga kamar serta satu kamar mandi.
"Untuk mereka yang terjaring dibawa ke dinas sosial," tegasnya.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Disinggung siapa pemilik warung kopi remang-remang tersebut, Lilik belum menjelaskan. Namun dia menyebut bila lahan tersebut adalah milik PT KAI, yang kemudian disewakan.
"Jadi disewakan gitu sama PT KAI. Terus sama penyewanya disewakan lagi," pungkasnya.