jatimnow.com - Sederet instruksi dikeluarkan Said Abdullah setelah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur.
Said ditunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggantikan Kusnadi.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura itu mengatakan, tahapan pemilu telah berjalan, dan satu tahun lagi puncak pemilu 2024 akan dilaksanakan.
Baca juga: Jokowi Bertemu Puan Maharani di WWF 2024, Ini Kata Said Abdullah
Katanya, PDI Perjuangan Jatim tidak ingin konsolidasi partai terganggu karena persoalan yang sekarang didalami oleh KPK atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Pimpinan DPRD Jatim.
"Kelangsungan dan kerja kerja partai harus terus bergerak maksimal. PDI Perjuangan harus berada di hati rakyat. Oleh sebab itu kerja kerja kerakyatan harus lebih diteguhkan lagi oleh segenap petugas partai di Jatim," ungkap Said dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Sabtu (4/2/2023).
Politisi asal Sumenep, Madura ini berjanji akan melaksanakan tugas utama dan prioritas di Jatim selama dua bulan, sesuai amanah dari Ketua Umum Megawati.
"Kepemimpinan saya di DPD PDI Perjuangan Jatim yang utama adalah menjaga moral dan soliditas partai di Jatim," ujarnya.
"Saya harap semua petugas dan kader PDI Perjuangan tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai," tambah Said.
Diketahui, pemberhentian Kusnadi sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim sebagai bentuk komitmen serius PDI Perjuangan menegakkan pemberantasan korupsi.
Baca juga: Pertemuan PDIP Jatim dan Khofifah soal Pilgub Jatim 2024, Siapa Bacawagub?
Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan dimaksudkan agar Kusnadi lebih fokus menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapinya. Meski begitu, asas praduga tidak bersalah tetap harus tetap dijunjung tinggi.
"Seperti yang telah ditegaskan berulangkali oleh Ibu Ketua Umum, PDI Perjuangan membulatkan tekad, tiada toleransi terhadap kader kader partai yang tidak disiplin dan melakukan tindakan korupsi. Sanksi pemberhentian dan pemecatan dari jabatan partai dan jabatan publik akan diberlakukan," papar Said.
Said yang juga menjabat sebagai salah satu ketua di DPP PDI Perjuangan itu mengingatkan kepada seluruh petugas partainya di Jatim untuk tidak mencemari partai dengan mendekati, apalagi melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.
"Jangan hancurkan nama baik keluarga, dan nama baik partai. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat atas jabatan jabatan publik yang diemban oleh seluruh petugas partai," pinta dia
Baca juga: PDI Perjuangan Jatim Pilih Khofifah, Said Abdullah Tegaskan Tidak Rekom Risma
Said juga mendukung penuh tugas-tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam mengusut tuntas skandal korupsi, yang dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Jatim.
"Agar kiranya penegasan saya ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh petugas dan kader partai di jajaran PDI Perjuangan Jatim," tandasnya.
Sebelumnuya, DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan SK Nomor: 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan saudara Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Berdasarkan SK tersebut, DPP PDI Perjuangan menugaskan Said Abdullah sebagai PLT Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim dan Ir H Budi Sulistyono atau Kanang, mantan bupati Ngawi selaku PLH. Keduanya akan bertugas selama dua bulan.