jatimnow.com - Selain menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim, DPP juga menugaskan Budi Sulistyono (Kanang) sebagai Pelaksana Harian (Plh) ketua DPD.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto menilai apa yang dilakukan DPP PDIP sebagai langkah yang tepat.
Menurut Andri, Kanang adalah politisi senior asal Ngawi yang memiliki pengalaman memadai. Dalam analisisnya, ada tiga alasan Kanang ditunjuk sebagai plh ketua.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto: Ada Arus Balik Dukungan Kuat untuk Risma - Gus Hans
Pertama, Kanang adalah kader PDIP yang berpengalaman puluhan tahun. Apalagi kini menjadi wakil ketua bidang kehormatan DPD PDIP Jatim setelah selesai pada 2021 dalam penugasan partai sebagai wakil bupati dan bupati Ngawi.
"Kalau saya lihat di struktur DPD, Pak Kanang ini relatif longgar secara waktu, sehingga bisa lebih fokus untuk segera memacu program partai menyongsong tahapan Pemilu 2024 yang tinggal hitungan bulan," terang Andri, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Wakil PDIP Jatim Sebut Ada Intimidasi Selama Tahapan Pilkada
Alasan kedua, Kanang dikenal cukup sukses memimpin Kabupaten Ngawi selama dua periode sebagai bupati hingga 2021. Dengan kemampuan teknokratiknya, dia menyusun beragam program kerakyatan di Ngawi, sehingga bisa mengantarkan daerah itu menjadi terdepan dalam pertanian padi nasional.
"Pak Kanang saya lihat juga sukses mengembangkan pariwisata Ngawi, di antaranya dengan revitalisasi Benteng Pendem yang kini sangat memukau wisatawan," ujar dia.
"Aspek keberhasilan tersebut penting untuk memperkuat legitimasi, sekaligus penting guna meningkatkan citra positif partai," tambah Andri.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kunjungi Jember, Ini Pesannya untuk Para Simpatisan
Andri menyebut, untuk alasan ketiga, Kanang adalah pengurus DPD PDIP Jatim yang berada di luar DPRD Jatim yang kini sedang menjadi sorotan, setelah beberapa politisi dari Partai Demokrat, Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, PPP, dan sejumlah partai lainnya diperiksa KPK.
"Tentu dengan berada di luar DPRD Jatim, atau tidak menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, Pak Kanang bisa lebih obyektif dalam membaca situasi politik sehingga langkahnya nanti dalam menjalankan keseharian operasional partai bisa lebih efektif," tandasnya.