jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya telah menilang 32 pelanggar sejak dilakukannya Operasi Keselamatan Semeru pada 7 Februari 2023 silam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas telah ditilang secara manual.
Selain itu, Satlantas Polrestabes juga menjaring 20 pelanggar lalu lintas melalui ETLE atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya juga memberikan teguran simpatik kepada 25 pengendara. Data tersebut yang dihimpun jatimnow.com setelah tiga hari pemberlakuan Operasi Keselamatan Semeru 2023.
Baca juga: Polres Ponorogo Bagi-bagi Cokelat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024
"Penindakan tilang manual selektif itu diprioritaskan terhadap pelanggar yang menghindari ETLE dan pelanggar rawan laka lantas, akibat fatalitas bagi kendaraan yang sengaja melepas atau tidak memasang TNKB ," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Sabtu (11/2/2023).
Arief Fazlurrahman menambahkan, berdasarkan evaluasi terhadap kepatuhan masyarakat atas aturan berlalu lintas sejak diberlakukan ETLE semakin menurun.
Baca juga: Polres Lamongan Ajak Pelajar dan Komunitas Motor dalam Operasi Semeru
Hal ini menyebabkan pihaknya akan memberlakukan kembali tilang manual di berbagai titik di Kota Surabaya, berbarengan dengan Operasi Keselamatan Semeru 2023.
"Angka kecelakaan meningkat secara kuantitas, begitu juga fatalitas. Bulan Januari 2023 lalu korban meninggal 19 orang, pada Januari 2022 hanya 15 orang," kata Alumni Akpol tahun 2005 itu.
Baca juga: Dalam Dua Pekan, Polisi Tilang Manual 117 Pelanggar di Surabaya
Sedangkan untuk Operasi Keselamatan Semeru 2023 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan mengeliminasi faktor-faktor kecelakaan.
"Para petugas kepolisian bakal menerapkan langkah preventif, dan tindakan hukum. Namun, lebih diutamakan untuk imbauan," tukasnya.