Puluhan Pemotor Terjaring Razia di Bojonegoro dan Mojokerto

Minggu, 12 Feb 2023 10:19 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi, Misbahul Munir
Puluhan pemotor terjaring razia di Bojonegoro. (Foto: Humas Polres Bojonegoro)

jatimnow.com - Sebanyak 60 kendaraan roda dua tidak standar terjaring operasi pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (11/2/2023) malam.

Puluhan kendaraan itu diamankan Polres Bojonegoro karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan melanggar aturan lalu lintas lainnya. Pelanggar yang mayoritas remaja kemudian diberi hukuman dengan mendorong motornya hingga kantor Satlantas setempat, untuk pendataan dan pembinaan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogibm Triyanto, melalui Kasat Lantas AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan melaksanakan patroli skala besar.

Baca juga: Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

"Kegiatan ini pun dilaksanakan adanya aduan dari masyarakat yang masuk di aplikasi Matur Pak Kapolres terkait konvoi anak anak muda mengendarai sepeda motor knalpot brong dengan kecepatan tinggi yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan kamtibmas, serta berpotensi meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas)," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Saat operasi, petugas gabungan menyisir kawasan Jalan Veteran, Jaksa Agung Suprapto, seputaran alun-alun, Hayam Wuruk dan MH. Thamrin (Bojonegoro Thamrin Park).

“Dari patroli skala besar ada 60 kendaraan sepeda motor yang kami amankan beserta pemiliknya selanjutnya kita data di Satlantas Polres Bojonegoro,” terangnya.

Baca juga: 6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

“Ini upaya Polres Bojonegoro untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dan harapannya Bojonegoro aman, tertib dan kondusif,” sambungnya.

\

Operasi Keselamatan Semeru 2023 di Mojokerto.

Sementara di Mojokerto, razia juga menjaring puluhan kendaraan di Simpang Tiga depan PMI Kota Mojokerto. Razia juga menyasar pengguna knalpot brong, motor tidak sesuai spek, pengendara tanpa helm, dan surat kelengkapan.

Baca juga: Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan

"Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas di jalan raya," ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi.

Ia menambahkan, razia ini dilaksanakan secara humanis, persuasif, simpatik dan preventif kepada pengendara.

"Kami mengamankan 70 kendaraan tanpa dilengkapi surat, tidak sesuai spek dan pengendaranya tidak memakai helm," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler