jatimnow.com - Melanggar aturan izin tinggal, 10 Warga Negara Asing (WNA) ditindak oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar.
10 WNA tersebut dianggap melanggar aturan izin tinggal di wilayah pelayanan Kanim Blitar. Yakni di Kabupaten dan Kota Blitar serta di Kabupaten Tulungagung.
Penindakan 10 WNA tersebut dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan di 2018. Satu diantaranya harus di deportasi.
"Satu WNA itu berasal dari Rusia. Yang bersangkutan sudah kami deportasi pada 6 Juli 2018 melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Dia juga pernah ikut berkampanye di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Kasi Komunikasi dan Sarana Informasi, Kanim Kelas II Blitar, Iwan Hernanda, Sabtu (11/08/2018).
10 WNA yang menyalahi ijin tinggal terdiri dari beragam pelanggaran. Meliputi tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian saat didatangi petugas, penyalahgunaan ijin tinggal, mengaku sebagai pengungsi serta over stay.
Ada lima WNA over stay atau melebihi batas waktu. Untuk over stay, akan dikenakan biaya atau denda perharinya. Ini berlaku hingga para WNA bisa menyelesaikan proses perijinan selanjutnya.
"Ada juga yang tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian. Tapi setelah kita tunggu ternyata dia bisa nunjukin dan lengkap jadi kita lepas lagi," kata Iwan.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, Kanim Kelas II Blitar membentuk 27 tim pora (pengawasan orang asing) dari 48 kewajiban yang harus dibentuk.
"Sekarang tim pora juga harus dibentuk sampai tingkat kecamatan. Ini supaya pengawasan orang asing lebih maksimal," tandasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Amankan 10 Warga Negara Asing
Sabtu, 11 Agu 2018 11:01 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Ditemani Sejumlah Politisi PDIP
TikTokers Cewek asal Blitar Live Streaming Pornografi Ditangkap Polisi
Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes Kota Blitar
Pedangdut Mala Agatha Diperiksa Polres Blitar Kota, Buntut Lagu Iclik Cinta
Berita Terbaru
Penumpang Padati Stasiun di Wilayah Daop 7 dan 9 untuk Kembali ke Perantauan
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Ditemani Sejumlah Politisi PDIP
Perang Dagang AS, Bupati Jember Fawait: Satu Komando di Belakang Prabowo
Polisi Terapkan Sistem Contraflow di Jalan Raya Petrah Bangkalan
7 Remaja Trenggalek jadi Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara di Tulungagung
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
7 Remaja Trenggalek jadi Tersangka Ledakan Petasan Balon Udara di Tulungagung
#2
Polisi Terapkan Sistem Contraflow di Jalan Raya Petrah Bangkalan
#3
Arus Balik Lebaran di Jember Mulai Meningkat Sejak Kamis Malam
#4
Perang Dagang AS, Bupati Jember Fawait: Satu Komando di Belakang Prabowo
#5