jatimnow.com - Melanggar aturan izin tinggal, 10 Warga Negara Asing (WNA) ditindak oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar. 
10 WNA tersebut dianggap melanggar aturan izin tinggal di wilayah pelayanan Kanim Blitar. Yakni di Kabupaten dan Kota Blitar serta di Kabupaten Tulungagung.
Penindakan 10 WNA tersebut dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan di 2018. Satu diantaranya harus di deportasi.
"Satu WNA itu berasal dari Rusia. Yang bersangkutan sudah kami deportasi pada 6 Juli 2018 melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Dia juga pernah ikut berkampanye di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Kasi Komunikasi dan Sarana Informasi, Kanim Kelas II Blitar, Iwan Hernanda, Sabtu (11/08/2018).
10 WNA yang menyalahi ijin tinggal terdiri dari beragam pelanggaran. Meliputi tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian saat didatangi petugas, penyalahgunaan ijin tinggal, mengaku sebagai pengungsi serta over stay.
Ada lima WNA over stay atau melebihi batas waktu. Untuk over stay, akan dikenakan biaya atau denda perharinya. Ini berlaku hingga para WNA bisa menyelesaikan proses perijinan selanjutnya.
"Ada juga yang tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian. Tapi setelah kita tunggu ternyata dia bisa nunjukin dan lengkap jadi kita lepas lagi," kata Iwan.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, Kanim Kelas II Blitar membentuk 27 tim pora (pengawasan orang asing) dari 48 kewajiban yang harus dibentuk.
"Sekarang tim pora juga harus dibentuk sampai tingkat kecamatan. Ini supaya pengawasan orang asing lebih maksimal," tandasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Amankan 10 Warga Negara Asing
            Sabtu, 11 Agu 2018 11:01 WIB
        
        
            Reporter :
CF Glorian
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    CF Glorian
Berita  Blitar
    Minimarket di Blitar Ini Dibobol Pencuri, Rokok dan Kosmetik Raib
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Menjadi Keynote Speaker di Blitar, Megawati Serukan Kemerdekaan Palestina
Megawati Hadiri Seminar Peringatan Konferensi Asia Afrika di Blitar
Berita Terbaru
    Polres Kediri Kota Gelar Apel Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Cerita Atlet Arung Jeram Gagalkan Begal, Terima Award dari Polres Probolinggo
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek
Sinergi dengan Wartawan, BPS Gresik Gelar Workshop Jurnalisme Data
Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek
#2
                Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan
#3
                Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Korban Longsor, Ini Pesannya Untuk Warga
#4
                Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
#5