jatimnow.com - Seorang ayah berinisial HK (49), yang tinggal di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo tega menyetubuhi anak tirinya.
Mirisnya, kelakuan bejat pelaku tersebut itu dilakukan berulang kali sejak Tahun 2019. Aksinya baru diketahui ibu kandung korban setelah 4 tahun lamanya.
Korban yang masih berumur 16 tahun itu kini duduk di bangku SMK. Kepala keluarganya, korban mengaku dalam tekanan dan ancaman ayah tirinya tersebut.
Baca juga: Video: Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya di Tengah Hutan
"Dia selalu diancam dan diikat sama ayah tirinya untuk tidak menceritakan hal ini," ungkap KA (40), bibi korban, Jumat (17/2/2023).
Tidak hanya itu, warga sekitar juga memaparkan bahwa peristiwa itu sudah terdengar sejak lama.
Baca juga: Bapak Berusia 71 Tahun Tiduri Anak Tiri hingga Hamil
"Untuk ayah tirinya sudah diamankan sama polisi," ujar Anto, warga sekitar.
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono menyebut bahwa keluarga korban sudah melaporkan kasus persetubuhan itu.
Baca juga: Ayah di Tulungagung Tega Perkosa Anak Tiri dengan Dalih Hilangkan Sial
"Betul korban sudah melapor," pungkasnya.