jatimnow.com - Warga yang terdampak ledakan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar mulai membersihkan rumahnya, Selasa (21/2/2023).
Reruntuhan genteng dan tembok yang memenuhi rumah mulai dibersihkan. Mereka juga berusaha memindahkan perabotan yang masih dapat digunakan ke lokasi lain. Pembersihan bisa dilakukan setelah petugas melepas garis polisi yang sebelumnya dipasang untuk keperluan identifikasi dan olah TKP.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, proses olah TKP yang dilakukan oleh Tim Labfor dan Inafis Polda Jatim dianggap sudah selesai, sehingga garis polisi dilepas.
Baca juga: 5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar: 4 Tewas, 1 Buron
Dengan dilepasnya garis polisi itu, warga yang rumahnya terdampak ledakan petasan bisa melakukan aktivitas pembersihan.
"Olah TKP kami anggap sudah cukup dan garis polisi bisa dilepas," tegas Argowiyono, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Jenazah Hancur Korban Ledakan Petasan di Blitar Diserahkan pada Keluarga
Meski garis polisi sudah dilepas, tapi polisi masih tetap memberlakukan penutupan akses di lokasi pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penjarahan.
Banyaknya warga sekitar yang berkunjung untuk melihat lokasi ledakan, membuat petugas kewalahan dalam hal pengamanan.
"Untuk itu akses ke lokasi akan ditutup malam hari, untuk menghindari adanya aksi penjarahan. Kemarin sudah ada warga yang melapor kehilangan barangnya," tuturnya.
Baca juga: Jejak Perakitan dan Potongan Tubuh dalam Ledakan Petasan di Blitar
Sementara dari pantauan lapangan, warga dibantu dengan sejumlah petugas melakukan pembersihan di sekitar lokasi.
Puing reruntuhan yang berada di dalam rumah warga mereka bersihkan bersama-sama. Beberapa warga juga memilih untuk mengungsi sementara ke rumah saudaranya, dengan membawa lemari hingga kulkas.