Pixel Codejatimnow.com

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar: 4 Tewas, 1 Buron

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Ledakan petasan di Blitar (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ledakan petasan di Blitar (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan empat korban tewas dalam peristiwa ledakan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menyebut, tersangka Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17) terbukti memproduksi petasan sehingga menyebabkan ledakan dahsyat, pada Minggu (19/2/2023) malam.

"Jadi sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi. Kemudian dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka 5 orang. 4 orang meninggal berikut 1 orang yang sampai sekarang masih kita lakukan pencarian," jelas Argo, Selasa (14/3/2023).

Baca juga:
Jenazah Hancur Korban Ledakan Petasan di Blitar Diserahkan pada Keluarga

Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO itu, lanjut Argowiyono, berperan sebagai yang meminta sekaligus menyuplai bahan-bahan yang digunakan empat tersangka tewas untuk menjadi petasan.

"Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai barang. Jadi ada keterkaitan untuk membuat bahan tersebut," tambahnya.

Baca juga:
Jejak Perakitan dan Potongan Tubuh dalam Ledakan Petasan di Blitar

Selain menyebab empat orang tewas, ledakan itu mengakibatkan 23 orang terluka, di antaranya balita berusia 4 bulan. Ledakan juga merusak 34 rumah dan bangunan.