jatimnow.com - Perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dipertanyakan sejumlah kades di Bangkalan saat bertemu Muhaimin Iskandar, Minggu (26/2/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mengaku, saat ini pengajuan perpanjangan tersebut masih diproses.
Gus Muhaimin mengatakan, dirinya telah bertemu sejumlah pihak untuk membahas hal itu. Hasilnya, pengajuan tersebut disepakati.
Baca juga: Jabatan 269 Kades di Bangkalan Diperpanjang jadi 8 Tahun, Ini Pesan Pj Bupati
"Saya sudah ketemu sama banyak pihak, terutama pemerintah dan rencana perpanjangan masa jabatan itu disepakati," tuturnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, bila tak ada kendala lagi, maka keputusan perpanjangan masa jabatan kades akan disahkan pada April atau Mei 2023.
Baca juga: Pesan Plt Bupati Sidoarjo untuk 242 Kades usai Jabatan Resmi Diperpanjang
"InsyaAllah nanti April ya. Kalau tidak Mei," tegas dia.
Gus Muhaimin juga menilai, perpanjangan itu perlu dilakukan agar bisa menekan biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Konflik akibat pilkades juga dapat diredam dengan adanya perpanjangan masa jabatan itu.
Sementara Kepala Desa Aeng Taber, Jayus berharap keputusan perpanjangan masa jabatan kades dapat segera disetujui dan disahkan sebelum Pemilu 2024.
"Kalau bisa jangan sampai pemilu. Kami juga berharap dapat disahkan sesegera mungkin," pungkasnya.