jatimnow.com - Polres Pasuruan mengungkap 98 kasus kejahatan dalam dua bulan pertama tahun 2023 ini. Kejahatan yang diungkap dalam dua bulan pertama didominasi tindak penipuan, curanmor, dan peredaran narkotika.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan jika dalam 98 kasus yang terungkap itu beberapa diantaranya menjadi atensi keresahan masyarakat.
"Selama bulan Januari dan Februari tahun ini, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap 73 kasus. Untuk Satresnarkoba ada 25 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang," kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan
Bayu menguraikan jika beberapa atensi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang telah diungkap meliputi begal motor. Salah satunya kejadian yang dibarengi dengan pembacokan terhadap korban di Kecamatan Rembang.
Selain itu, kasus pembakaran santri menjadi atensi tersendiri, selain pembobolan ATM di Kecamatan Tosari.
Baca juga: Wisatawan ke Bromo Jalur Pasuruan Membludak, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup
"Untuk hasil ungkap kasus yang paling mendominasi adalah curanmor sebanyak delapan kasus, penipuan 11 kasus, curat sebanyak lima kasus dan persetubuhan atau kekerasan terhadap anak lima kasus," ungkapnya.
Sementara untuk hasil ungkap Satresnarkoba, polisi mengamankan barang bukti sabu total seberat 75,14 gram. Sedangkan wilayah yang paling banyak peredaran narkoba berdasar hasil ungkap kasus berada di Kecamatan Pasrepan.
Baca juga: Motif Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu Hamil karena Gagal Salurkan Birahi
"Sekarang ini ada kecenderungan pergeseran peredaran narkoba yang menyasar ke desa-desa, seperti di Pasrepan. Dugaan kami, mungkin karena polisi selama ini masif melakukan penggerebekan di wilayah-wilayah urban di Pasuruan," Bayu Pratama menjelaskan.
Dugaan lain adalah masyarakat kota sudah paham akan bahaya narkoba. Berdasarkan data ini, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi yang masiif ke desa-desa tentang bahaya narkoba.